Bapenda Jabar Hadirkan KiosK Samsat untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Share

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat kini semakin mudah dengan kehadiran KiosK Samsat yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus ke kantor Samsat atau bertemu petugas secara langsung.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo, layanan ini merupakan hasil transformasi digital berbasis data kependudukan yang memanfaatkan teknologi seperti sidik jari, face recognition, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk verifikasi identitas wajib pajak.

Pelayanan pajak kendaraan bermotor selama ini melibatkan tiga institusi utama dalam Tim Pembina Samsat, yaitu Polda Jawa Barat sebagai koordinator registrasi dan identifikasi kendaraan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda, serta PT Jasa Raharja.

Dwi menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pembayaran pajak harus dilakukan oleh pemilik kendaraan secara langsung sesuai ketentuan registrasi dan identifikasi kendaraan. Oleh sebab itu, untuk mengatasi keterbatasan layanan yang bergantung pada kehadiran petugas, Bapenda Jabar mengembangkan sistem yang memungkinkan pembayaran tanpa kehadiran petugas.

KiosK Samsat yang telah ditempatkan di 175 lokasi strategis di Jawa Barat seperti pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, jaringan Bank BJB, dan daerah pelosok, menjadi solusi untuk keterbatasan jumlah petugas sekaligus mendekatkan layanan ke masyarakat.

Dwi menambahkan, "Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak. Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan."

Dengan teknologi verifikasi yang canggih, KiosK Samsat dapat menerima pembayaran pajak kendaraan secara mandiri tanpa pengawasan petugas secara langsung.

Ke depan, Bapenda Jabar menargetkan perluasan layanan ini hingga menjangkau seluruh desa di Jawa Barat dengan harapan satu desa memiliki satu perangkat KiosK Samsat. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Samsat.

Inovasi layanan pajak ini menunjukkan langkah nyata pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kemudahan layanan publik, khususnya di bidang administrasi pajak kendaraan bermotor, seperti dikutip dari Detik Oto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author