Bank Mandiri Taspen Pecat Pegawai Terkait Kasus Penipuan Investasi

Share

Tindakan tegas diambil oleh PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) dengan memberhentikan secara tidak hormat oknum pegawainya yang terlibat dalam aksi penipuan investasi bodong. Langkah ini dilakukan setelah terungkapnya kasus penipuan yang melibatkan pekerja di Bank Mantap Cabang Purwokerto, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Seperti diberitakan oleh Detik Finance, pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Perusahaan menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran integritas serta prinsip tata kelola yang baik.

"Bank Mandiri Taspen telah mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum mantan pegawai yang telah melakukan tindakan penipuan berkedok investasi yang bukan merupakan produk Bank. Bank Mandiri Taspen menyerahkan proses penindakan pelaku kepada aparat penegak hukum yang berwenang," ungkap Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (6/6/2026).

Aksi penipuan ini berjalan melalui inisiatif pribadi dari pelaku berdasarkan temuan dari pemeriksaan internal. Modus yang dilancarkan berupa penawaran investasi ilegal dengan memanfaatkan dokumen palsu yang dirancang untuk mengelabui para pensiunan.

Nasabah kemudian diimbau untuk selalu memastikan keabsahan setiap penempatan dana dan transaksi agar dilakukan melalui jalur serta produk resmi perbankan. Manajemen juga mengklarifikasi bahwa program investasi yang ramai diperbincangkan tersebut bukan merupakan bagian dari lini bisnis resmi perusahaan.

"Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai," tutur Tulus P. Hutabarat.

Dampak dari aduan yang dilayangkan oleh para korban penipuan di Purwokerto ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak dengan memanggil jajaran direksi perbankan tersebut. Indikasi kerugian meluas lantaran para korban disinyalir memakai dana dari pinjaman serta fasilitas kredit.

"OJK di bagian pelindungan konsumen pada Kamis ini juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini mengingat banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk dipakai dalam investasi tersebut," tulis pihak OJK melalui rilis pers pada Kamis (4/6/2026).

Jajaran direksi kini diminta oleh pihak otoritas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mengidentifikasi total nasabah yang terjebak dalam pusaran investasi bodong ini. Langkah pendampingan serta kalkulasi total nilai kerugian yang dialami masyarakat juga menjadi poin utama yang ditekankan.

"OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto," kata pihak OJK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author