Bank Jakarta Raih Penghargaan Gold Regulatory Compliance 2026
Bank Jakarta berhasil menyabet penghargaan Gold Regulatory Compliance pada ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang digelar oleh Hukum Online di Jakarta pada Jumat (22/05), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ajang IRCA merupakan bentuk penghargaan dengan penilaian berbasis self-assessment menggunakan metodologi terstruktur. Penghargaan ini ditujukan bagi korporasi yang menjadi teladan dalam penerapan kepatuhan hukum serta tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.
Proses penilaian penghargaan dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting. Hal itu meliputi evaluasi dan monitoring kepatuhan, sosialisasi peraturan ke internal perusahaan, inovasi dan penggunaan teknologi pendukung kepatuhan hukum, hingga strategi pengembangan SDM.
Direktur Kepatuhan Bank Jakarta, Ateng Rivai mengungkapkan bahwa peningkatan standar tata kelola perusahaan dan penerapan kepatuhan regulasi dilakukan demi menunjang keputusan strategis yang berkelanjutan.
"Dengan penerapan tata kelola yang baik, Bank Jakarta optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, termasuk nasabah, mitra bisnis, dan regulator," ujar Ateng Rivai, Direktur Kepatuhan Bank Jakarta.
Penerapan kepatuhan terhadap regulasi perbankan kini menjadi landasan utama dalam seluruh operasional bisnis yang dijalankan oleh Bank Jakarta.
Pencapaian dalam upacara penghargaan di Jakarta ini juga dinilai memperkuat komitmen korporasi dalam menjaga iklim tata kelola perusahaan yang bersih.
"Dengan konsisten menerapkan GCG kami yakin dapat menjaga kinerja perusahaan yang sehat, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta memperkokoh posisi Bank Jakarta sebagai institusi perbankan yang profesional dan berdaya saing tinggi," tutup Arie Rinaldi, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta.