Bank Indonesia Naikkan BI Rate Sebesar 25 Basis Poin

Share

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari risiko tekanan eksternal, dilansir dari HaiBunda pada Rabu (10/6/2026).

Kebijakan moneter tersebut juga diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Penyesuaian ini dinilai penting untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik di tengah fluktuasi pasar global.

Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Myrdal Gunarto menjelaskan bahwa penurunan nilai mata uang rupiah dalam beberapa pekan terakhir memicu risiko imported inflation atau kenaikan harga barang impor. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada komponen, bahan baku, dan barang modal impor menjadi pihak yang paling terdampak oleh situasi tersebut.

Langkah stabilisasi dari BI diharapkan mampu mempercepat penyesuaian pasar sekaligus mengendalikan ekspektasi inflasi secara efektif. Myrdal juga memberikan pandangannya mengenai penguatan bauran kebijakan moneter ini pada Kamis (9/6/2026).

"Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global, terutama akibat eskalasi ketegangan geopolitik dan pergeseran arus modal internasional, penguatan bauran kebijakan moneter diharapkan dapat menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia," kata Myrdal.

Menurut Myrdal, fondasi ekonomi nasional saat ini masih terhitung kokoh. Berbagai sektor seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, energi, hilirisasi, perumahan, hingga ekspor sumber daya alam diproyeksikan tetap menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi domestik pada tahun 2026.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun ini diprediksi mampu mencapai angka 5,2 persen. Target capaian tersebut bakal disokong oleh aktivitas investasi serta fungsi intermediasi perbankan yang tetap berjalan dengan baik.

Kendati demikian, Myrdal mengingatkan bahwa peningkatan suku bunga acuan berpotensi menekan sektor-sektor yang sensitif terhadap daya beli masyarakat dan biaya pendanaan. Oleh sebab itu, keseimbangan dalam penerapan kebijakan moneter harus dijaga guna menekan dampak buruk tersebut.

"Keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi akan tetap menjadi faktor penting dalam arah kebijakan moneter ke depan," kata Myrdal.

Penyesuaian nilai BI-Rate selanjutnya diprediksi akan sangat bergantung pada dinamika ekonomi global, inflasi, pergerakan nilai tukar rupiah, serta arus modal asing. Otoritas moneter diperkirakan bakal terus mempertahankan fleksibilitas kebijakan yang disesuaikan dengan situasi pasar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author