Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basispoin menjadi 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa (9/6/2026), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Melalui kebijakan moneter terbaru ini, Bank Indonesia juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basispoin ke posisi 4,50 persen. Langkah serupa diterapkan pada suku bunga Lending Facility yang naik 25 basispoin menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa pengetatan moneter ini dilakukan demi meredam gejolak eksternal dan menjaga kondisi domestik.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran yang ditetapkan pemerintah," papar Ramdan Denny, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.
Keputusan penaikan suku bunga tersebut juga diambil sebagai strategi untuk mengerek imbal hasil demi menarik aliran modal portofolio asing masuk ke pasar keuangan domestik.
Evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan moneter kini dijalankan berkala oleh Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur Mingguan setiap hari Selasa. Berdasarkan evaluasi dari hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada 19 hingga 20 Mei 2026, pergerakan nilai tukar rupiah terpantau mengalami pelemahan yang melampaui prediksi awal.