Badan Gizi Nasional Verifikasi Tunggakan Lembaga Rp1 6 Triliun

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menuntaskan proses audit terkait kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang mencapai Rp1,6 triliun pada Rabu (29/7/2026), dilansir dari Detik Finance. Kepala BGN Sudaryono mengategorikan kewajiban tersebut sebagai bentuk tunggakan lembaga, bukan utang.

Sudaryono menjelaskan penyelesaian pembayaran harus mengacu pada rekomendasi resmi lembaga auditor agar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya memastikan proses ini diproses secara transparan melalui sistem.

"Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar." ujar Sudaryono, Kepala BGN.

Pengawasan ketat dilakukan guna menjamin seluruh transaksi keuangan lembaga memenuhi aturan hukum yang sah. Ia menegaskan tidak akan mengambil kebijakan pembayaran secara sepihak tanpa hasil verifikasi sistem.

"Saya enggak ada, 'oh yang ini mesti kubayar sendiri,' Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person," jelas Sudaryono, Kepala BGN.

Pihak manajemen BGN meyakini penanganan tunggakan ini tidak menimbulkan kendala operasional bagi lembaga. Penyesuaian anggaran akan terus mengacu pada prosedur administrasi resmi.

"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," tambah Sudaryono, Kepala BGN.

Rincian alokasi kewajiban finansial tersebut sebelumnya dipaparkan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat RDP bersama Komisi IX DPR pada Jumat (17/7/2026). Komposisi tunggakan mencakup belanja modal pembangunan dapur APBN senilai Rp1,04 triliun dan jasa lainnya sebesar Rp330 miliar. Pengeluaran lain meliputi sertifikasi SPPG Rp111 miliar, bantuan pemerintah MBG Rp100 miliar, belanja bahan Rp16,1 miliar, utang Unhan Rp7,3 miliar, honor narasumber Bimtek Rp812 juta, perjalanan dinas Rp684 juta, jasa konsultan Rp200 juta, serta sewa kendaraan Rp121 juta.

"(Kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain," ujar Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Pelunasan seluruh tagihan ditargetkan rampung pada tahun anggaran 2026 setelah melewati tahapan verifikasi DJA. Proses pencairan dana akan segera berjalan bagi dokumen belanja yang telah menyelesaikan tahapan tinjauan.

"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," terang Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author