Badan Gizi Nasional Copot 137 Kepala SPPG Akibat Pelanggaran
Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia hingga Senin (3/8/2026). Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dilansir dari Detik Health.
Pencopotan jabatan tersebut menyasar kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin serta memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas program. Wilayah penindakan mencakup Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, hingga Jawa Tengah.
"Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," kata Kepala BGN Sudaryono, atau yang akrab disapa Mas Dar, seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).
Pencopotan ini menjadi bentuk penegakan disiplin organisasi atas berbagai pelanggaran di lapangan, termasuk insiden keracunan dan masalah pengelolaan keuangan.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kami zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana kepercayaan itu baik, tapi pengendaliannya lebih baik," tegas Mas Dar.