Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3131 Triliun Ditengah Tekanan Sektor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset industri keuangan syariah Indonesia menembus Rp3.131,02 triliun pada 2025 atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Capaian tertinggi sepanjang sejarah ini ditopang penguatan regulasi pasca-berlakunya UU PPSK meski di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pertumbuhan aset tertinggi dicatatkan oleh perbankan syariah yang mencapai Rp1.067,73 triliun atau naik 8,92 persen. Sementara itu, total aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham mencapai Rp1.875,25 triliun dengan kenaikan sebesar 8,18 persen.
Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tumbuh 10,59 persen menjadi Rp74,27 triliun. Adapun aset sektor PVML mencatatkan pertumbuhan 10,29 persen menjadi Rp124,51 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa kinerja positif tersebut tidak lepas dari implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama para pemangku kepentingan.
"Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global," kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Meskipun secara keseluruhan aset tumbuh signifikan, beberapa instrumen pasar modal dan asuransi syariah menghadapi tantangan sepanjang tahun 2026. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat masih mengalami penurunan pergerakan harga saham, sejalan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia secara year to date masih mencatatkan pelemahan sejalan dengan IHSG," kata Hernawan Bekti Sasongko, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hernawan Bekti Sasongko menambahkan bahwa di tengah pelemahan indeks saham, dana kelolaan reksadana syariah justru meningkat 11,71 persen dan sukuk korporasi tumbuh 7,86 persen. Pembiayaan perbankan syariah per Juni 2026 juga tumbuh 11,09 persen secara tahunan, disusul piutang pembiayaan syariah yang naik 9,14 persen.
Namun, nilai kontribusi industri asuransi syariah mengalami penurunan sebesar 15,07 persen secara tahunan per Juni 2026, yaitu menjadi Rp11,73 triliun dari sebelumnya Rp13,81 triliun.
"Per Juni 2026 kontribusi asuransi syariah terkontraksi," kata Hernawan Bekti Sasongko, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Guna memperkuat daya saing dan edukasi, OJK menggulirkan sejumlah program seperti Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Sharia Financial Fair di Banjarmasin, serta Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026. OJK juga membentuk Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah serta Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sejak Juni 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan komitmen lembaga dalam mengawal industri ini melalui kebijakan terintegrasi.
"Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri keuangan syariah, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.