Amanda Manopo Mengalami Kerugian Rp 3 Miliar Akibat Penggelapan

Share

Aktris Amanda Manopo menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) untuk mengungkap kasus dugaan penggelapan oleh mantan karyawannya. Akibat ulah oknum tersebut, ia mengalami kerugian finansial yang diperkirakan mencapai hampir Rp 3 miliar, dilansir dari Detik Hot.

Hasil audit internal manajemen menunjukkan bahwa dana pribadi serta perusahaan dikuras secara terstruktur selama durasi kerja kurang dari satu tahun. Pemeriksaan mendalam terhadap aliran dana dan rekapitulasi rekening koran baru dilakukan setelah pihak manajemen memecat pelaku atas alasan ketidaknyamanan lain.

"Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp 3 miliaran. Gitu. Selama dia bekerja hampir 8 bulan. 8 bulan ternyata sudah sekitar hampir Rp 3 miliar yang di mana itu sudah merugikan dari aku-nya sendiri," kata Amanda Manopo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Pengikisan dana tersebut akhirnya terkuak secara transparan dari pemeriksaan rekening perusahaan setelah pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan terlaksana.

"Jadi tuh terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan ya. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya. Ketika tahu itu semua, saya akhirnya langsung melakukan tindakan, dan habis itu kita mengaudit semuanya dari rekening PT dan akhirnya terlihat sangat jelas," terangnya.

Berdasarkan bukti transaksi yang terkumpul, akumulasi uang miliaran rupiah tersebut dialihkan oleh pelaku untuk membiayai gaya hidup mewah dan berbagai aktivitas hiburan pribadi.

"Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke kelab-kelab daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah. Bisa dibilang seperti itu," bebernya.

Atas tindakan tersebut, Amanda menegaskan langkahnya untuk mengambil jalur hukum tanpa memberikan kesempatan negosiasi guna memberikan efek jera kepada pelaku.

"Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya supaya di luar-luar sana juga mungkin sebagai public figure yang mungkin merasa atau punya pengalaman yang sama, sepertinya ini adalah jalan yang terbaik melalui kuasa hukum ya," tegasnya.

Proses hukum saat ini tengah melengkapi berkas administratif tambahan yang dibantu oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Penerbitan Laporan Polisi (LP) resmi dijadwalkan pada Selasa pekan depan dengan menyertakan bukti audit keuangan beserta keterangan saksi kunci.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author