AISMOLI Minta Kepastian Insentif Kendaraan Listrik yang Kembali Ditunda

Share

Penundaan stimulus fiskal bagi sektor otomotif ramah lingkungan memicu respons dari pelaku usaha. Dilansir dari Bloomberg Technoz, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi mengharapkan adanya ketetapan pasti dari pemerintah mengenai kelanjutan insentif kendaraan listrik.

Langkah penundaan regulasi ini dinilai memicu keraguan di tengah masyarakat. Dampaknya, calon konsumen memilih untuk menahan rencana pembelian, yang pada akhirnya berisiko menghambat pertumbuhan performa industri manufaktur.

Sektor manufaktur awalnya menyambut baik kebijakan stimulus yang direncanakan meluncur awal Juni 2026. Namun, lini masa kebijakan tersebut terus bergeser ke bulan Juli, hingga akhirnya diproyeksikan mundur kembali ke bulan Agustus.

"Sebetulnya ketika Presiden Prabowo [Subianto] menyampaikan bahwa akan ada insentif kendaraan listrik di awal Juni, itu sangat menyenangkan bagi industri. Tapi kemudian diundur sampai Juli dan sekarang Agustus. Tentu saja masyarakat yang menunggu untuk membeli akan kembali menunda," kata Budi Setiyadi, pada Bloomberg Technoz, Selasa (23/6/2026).

Ketidakpastian yang berlangsung lama dinilai menekan kondisi pasar secara langsung. Para konsumen yang telah mengalokasikan dana cenderung menunggu hingga skema pemotongan harga resmi diterbitkan oleh otoritas terkait.

Arus distribusi barang juga terancam terhambat akibat menumpuknya unit di tingkat produsen maupun jaringan dealer. Penahanan daya beli ini tidak bisa diantisipasi secara cepat melalui penyesuaian volume produksi pabrik.

"Kalau [insentif] Agustus ya Agustus saja, jangan diundur lagi. Karena efeknya akan berimbas ke peningkatan stok di gudang. Nanti barang banyak menumpuk di gudang karena masyarakat menunggu momentum pembelian setelah insentif diumumkan," ujarnya.

Asosiasi menyatakan dapat memahami dinamika perumusan kebijakan fiskal yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Langkah kehati-hatian ini diambil di tengah situasi makroekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian.

"Kalau dikatakan kecewa, mungkin kami memahami pemerintah punya prioritas lain. Kita juga tahu kondisi ekonomi global saat ini tidak baik-baik saja," ujar Budi.

Rencana peluncuran regulasi khusus kendaraan listrik ini mengalami kemunduran selama satu bulan dari target regulasi bulan Juli. Kebijakan ini nantinya akan disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang disusun oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

"Insentif kendaraan listrik kemarin dikaji lagi, tambahan [diundur] satu bulan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026).

Pihak kementerian belum memaparkan secara rinci mengenai faktor utama di balik pergeseran jadwal yang terjadi dua kali berturut-turut ini. Proses evaluasi mendalam diklaim masih terus berjalan di tingkat pengambil kebijakan.

"Kita monitor. Ditunda lagi sementara masih dikaji," tambahnya menegaskan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author