Prabowo Yakin Program Makan Bergizi Gratis Sukses Meski Dadan Hindayana Tersangka Korupsi

Share

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Hal ini terjadi setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi penyelewengan tata kelola program tersebut.

Langkah cepat segera diambil pemerintah dengan melakukan perombakan struktur jabatan di lingkungan BGN. Posisi Kepala BGN yang baru saat ini resmi ditempati oleh Nanik S. Deyang untuk menggantikan pejabat sebelumnya.

Meskipun program prioritas ini diterpa kasus hukum, Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa program makan siang gratis tersebut akan berjalan sukses serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas, seperti dilansir dari Detik Finance.

"Jadi saudara-saudara, saya yakin dan saya percaya program ini akan berhasil," ujar Prabowo dalam acara 'Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition' yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, dikutip Kamis (4/6/2026).

Prabowo menginstruksikan agar pelaksanaan MBG tidak terhenti. Program ini dinilai strategis dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat pedesaan.

Berdasarkan kalkulasi pemerintah, proyeksi jangkauan penuh program ini menyasar 85 juta penerima manfaat dengan dukungan sekitar 30 ribu satuan dapur. Skema tersebut diperkirakan mampu membuka hingga 3 juta lapangan pekerjaan baru.

"Kalau nanti program ini berjalan di puncaknya, kita bisa memberi makan 80 sekian juta, 83-85 juta. 30.000 dapur berjalan dengan bener dan baik," jelas Prabowo.

"Kita bisa menghasilkan 1,5 juta pekerjaan formal dan mungkin 1,5 juta lagi pekerjaan yang nyata di ekonomi pedesaan. 3 juta lapangan kerja. Uang yang beredar di desa akan sangat besar," paparnya melanjutkan.

Penetapan status tersangka terhadap Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dilakukan oleh Kejaksaan Agung hanya berselang satu hari setelah ketiganya resmi dicopot dari jabatan pimpinan di Badan Gizi Nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author