KPK Cari Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Terkait OTT Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pengejaran terhadap Wakil Menteri tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak internal komisi antirasuah yang meminta target agar bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Tim masih terus melakukan pencarian," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Pihak otoritas menegaskan bahwa pemanggilan dan pencarian ini berkaitan erat dengan penangkapan sejumlah pejabat imigrasi sebelumnya.
"Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Budi Prasetyo mengonfirmasi.
Penindakan hukum di wilayah Jakarta Barat ini tercatat sebagai operasi senyap kesebelas yang dilakukan oleh komisi penegak hukum tersebut sepanjang tahun 2026.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA.
Penangkapan massal telah dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam dengan menjaring belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Penyidik juga bergerak ke wilayah Bali dan Jawa Barat serta menyita aset berupa mobil, motor, mata uang asing, hingga emas.
"Tim masih bergerak di lapangan, yakni Bali dan Jawa Barat," kata Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK pada kesempatan berbeda.
Penindakan ini menyasar praktik korupsi dalam birokrasi pengurusan dokumen warga negara asing. Lembaga penegak hukum tersebut menyatakan kasus bermula dari penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan kartu izin tinggal.
"OTT tersebut terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), yakni kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.