Mantan Caleg DPRD Bekasi Otaki Pembunuhan Warga Korea Selatan
Seorang mantan calon legislatif DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SJ ditangkap pihak kepolisian karena menjadi otak pembunuhan mantan suaminya yang merupakan warga negara Korea Selatan berinisial BS di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dilansir dari Detikcom pada Rabu (3/6/2026).
Aparat penegak hukum mengungkap bahwa SJ menyewa seorang pembunuh bayaran berinisial HW dengan imbalan ratusan juta rupiah untuk menghabisi nyawa korban di kediamannya.
"Iya (pelaku merupakan mantan caleg)," singkat Sumarni saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan bahwa SJ memberikan uang sebesar Rp 139 juta kepada HW secara bertahap untuk mengeksekusi korban setelah melakukan pemantauan aktivitas.
"Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp 139 juta yang diberikan secara bertahap," jelas Sumarni.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan HW di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi, di mana ia mengakui telah melakukan aksi tersebut atas perintah dari mantan istri korban.
"Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.
Tersangka HW merencanakan aksi pembunuhan sadis tersebut sejak akhir tahun 2025 dan menyamar saat mendatangi rumah korban sebelum melakukan penusukan serta pemukulan.
"Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025," imbuhnya.
Korban sendiri ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah oleh putrinya pada Rabu (27/5), sementara motif SJ didasari oleh rasa sakit hati yang lama dan keinginan menguasai harta.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," jelas Sumarni.
Polisi memastikan proses hukum terus berjalan terhadap kedua tersangka yang kini sudah mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.