Presiden Prabowo Tunjuk Mantan Jurnalis Nanik S Deyang Pimpin BGN

Share

Kursi kepemimpinan Badan Gizi Nasional resmi dialihkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Nanik S Deyang pada Selasa (2/6/2026) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mantan jurnalis tersebut dipromosikan dari jabatan sebelumnya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.

Keputusan perombakan struktural ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Posisi strategis ini bergeser setelah Kepala Badan Gizi Nasional sebelumnya, Dadan Hindayana, diberhentikan dari jabatannya bersama dua wakil kepala lainnya, yaitu Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

"Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan mengangkat Saudari Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).

Rekam jejak karier Nanik S Deyang didominasi oleh pengalaman panjang di industri media massa nasional. Perempuan kelahiran Madiun pada 3 Januari 1968 ini mengawali kiprahnya sebagai wartawati di Tabloid Bangkit, sebuah media yang berada di bawah naungan Kompas Gramedia. Selama aktif sebagai jurnalis, ia juga pernah memimpin Kelompok Media Peluang dan dikenal vokal dalam mengkritisi isu-isu sosial, politik, serta ekonomi.

Hubungan kedekatan Nanik dengan Presiden Prabowo Subianto di ranah politik telah terbangun sejak Pemilihan Presiden 2019. Pada masa kampanye tersebut, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur.

Karier politiknya terus menanjak hingga pada Oktober 2024, Nanik dilantik oleh Presiden Prabowo menjadi Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029. Ia kemudian melepaskan posisi di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan tersebut setelah diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional pada 17 September 2025.

Selain aktif di lembaga pemerintah, Nanik saat ini juga menduduki posisi strategis di sektor korporasi negara sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero). Jabatan di perusahaan minyak negara tersebut diperoleh berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perusahaan Perseroan Nomor SK-150/MBU/06/2025 pada tanggal 12 Juni 2025 lalu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author