Pemerintah Daerah di Jawa Tengah Buka Pendaftaran Penerimaan Murid Baru
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran pemerintah kabupaten dan kota resmi membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 pada awal Juni 2026.
Proses seleksi ini diselenggarakan secara daring untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dengan menerapkan pembagian kuota berbasis jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Di Kota Salatiga, Wali Kota Robby Hernawan membuka secara resmi pelaksanaan SPMB untuk tingkat SD dan SMP negeri di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga pada Selasa, 2 Juni 2026.
"Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen menghadirkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," tegas Robby Hernawan, Wali Kota Salatiga.
Robby Hernawan juga meminta agar seluruh jajaran panitia memahami regulasi secara utuh demi kelancaran proses pendaftaran.
"Kepada kepala sekolah dan operator SPMB, saya berharap dapat memahami seluruh regulasi dan mekanisme SPMB secara utuh sehingga tidak menimbulkan perbedaan informasi di lapangan yang dapat membingungkan orang tua," tegas Robby Hernawan, Wali Kota Salatiga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Mudjiati, menjelaskan bahwa draf petunjuk teknis telah rampung sejak 11 April 2026 setelah dipersiapkan dari bulan Februari.
"Dinas Pendidikan juga melakukan sosialisasi melalui berbagai media sekaligus mengantisipasi berbagai kendala berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya," ujar Mudjiati, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Mudjiati menambahkan bahwa pembuatan akun pendaftaran daring telah dimulai sejak 26 Mei 2026 dan mencatat ribuan peserta yang mendaftar.
"Puncak pelaksanaan SPMB berlangsung pada 2 sampai 4 Juni 2026 melalui proses pendaftaran dan pemilihan sekolah secara daring melalui laman resmi SPMB. Tersedia 10 SMP negeri dan 9 SD negeri yang dapat dipilih peserta. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan daftar ulang pada 5 hingga 8 Juni 2026," jelas Mudjiati, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menjadwalkan seleksi SPMB mulai 22 Juni 2026 dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
"Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah jalur penerimaan beserta kuota yang wajib menjadi pedoman pada setiap jenjang Pendidikan," kata Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Heru Sri Wibowo merinci pembagian kuota untuk tingkat SD negeri terdiri dari 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi.
"Adapun proporsi kuota masing-masing terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutase," jelas Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Untuk jenjang SMP negeri di Purbalingga, kuota yang dialokasikan adalah 40 persen domisili, 20 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan 5 persen mutasi.
"Sedangkan SMP Negeri berjumlah 60 satuan pendidikan dengan total daya tampung 339 rombongan belajar atau sebanyak 11.038 murid," pungkas Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Secara keseluruhan di Jawa Tengah, pendaftaran tingkat SMA dan SMK negeri juga menerapkan sistem kuota serta mewajibkan dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan ijazah.
Selain sekolah negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan 139 institusi swasta melalui program Sekolah Kemitraan gratis untuk membiayai sekitar 5.000 anak dari keluarga kurang mampu menggunakan dana APBD.