BEM PNJ Desak Penegakan Aturan Terkait Video Asusila Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (BEM PNJ) mendesak penegakan aturan yang tegas terkait peredaran video tindakan asusila sesama jenis yang melibatkan dua mahasiswa di lingkungan kampus pada Selasa (2/6/2026).
Rekaman amatir yang menunjukkan dua orang pria sedang berciuman di sebuah ruangan kampus tersebut menjadi perbincangan hangat setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial, seperti dilansir dari Detikcom.
Potongan klip lain memperlihatkan momen ketika sejumlah mahasiswa melabrak dan menginterogasi identitas kedua pria tersebut secara langsung di tempat kejadian.
Pihak organisasi mahasiswa kampus menyatakan sikap resmi melalui pengumuman tertulis serta unggahan pada akun Instagram resmi mereka untuk menanggapi keresahan yang meluas.
"Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," demikian pernyataan resmi BEM PNJ yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, seperti dilihat Selasa (2/6/2026).
Organisasi mahasiswa tersebut menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus berpijak pada pelanggaran perilaku nyata, bukan atas dasar sentimen pribadi maupun opini publik.
"Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Komitmen pengawalan terhadap investigasi internal universitas juga diserukan untuk memastikan adanya transparansi penuh dari pihak pimpinan institusi pendidikan.
"BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus ini serta menuntut transparansi dari pihak institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil," kata BEM PNJ.
Selain itu, seluruh civitas akademika diimbau untuk selalu menjaga ketertiban, nilai moral, serta etika demi mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat.