FTSE Russell Hapus Saham GOTO dan NCKL dari Indeks Global Periode Juni 2026
Rangkaian indeks global FTSE Russell kembali mengalami perubahan signifikan. Sejumlah saham asal Indonesia resmi dikeluarkan dari indeks tersebut dalam tinjauan berkala untuk periode Juni 2026.
Kebijakan pendepakan ini berkaitan erat dengan status pencatatan saham-saham tersebut di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Dalam penyesuaian terbaru, saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) didepak dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Mid Cap Index.
Langkah penghapusan juga menyasar segmen pasar lain. Saham PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) resmi dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series Micro Cap Index.
Penyedia indeks internasional tersebut menjelaskan bahwa kategori Papan Pengembangan BEI tidak masuk dalam segmen pasar yang memenuhi kriteria untuk menjadi bagian dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS).
"Segmen pasar tersebut merupakan segmen yang tidak memenuhi syarat untuk GEIS, sesuai dengan ketentuan perlakuan indeks Indonesia dalam index review Juni 2026," tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, dikutip Selasa (2/6/2026).
Perubahan dari hasil tinjauan kuartalan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 22 Juni 2026 mendatang. Penyesuaian komposisi akan diterapkan setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Langkah berkala ini menjadi acuan penting bagi portofolio berbagai investor institusi serta manajer investasi di tingkat internasional dalam mengelola dana global mereka.
Sebelum tinjauan ini, FTSE Russell juga telah mendepak saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari segmen large cap. Keputusan tersebut diambil akibat adanya pertimbangan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau high shareholding concentration.
Selain itu, saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) turut dikeluarkan dari indeks. Ketiganya dinilai gagal memenuhi kriteria free float dan surveillance screening.
Di sisi lain, otoritas pasar modal Indonesia sebenarnya telah menerapkan berbagai regulasi untuk memperkuat transparansi sejak keputusan FTSE Russell pada Februari lalu.
Langkah penguatan tersebut mencakup kewajiban pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi status High Shareholding Concentration (HSC), hingga klasifikasi pelaporan yang ditujukan kepada investor.
Proses pembaruan peringkat indeks, peningkatan porsi free-float, serta penambahan emiten baru melalui IPO akan terus dilakukan oleh FTSE Russell setidaknya sampai review indeks September 2026 untuk memperpanjang masa observasi.