Warga Jakarta Tetap Padati Kawasan Bundaran HI untuk Berolahraga
Sejumlah warga DKI Jakarta tetap memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia untuk berolahraga pada Minggu, 31 Mei 2026 pagi, meskipun pemerintah daerah setempat telah meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.
Dilansir dari Detikcom, para warga terlihat memanfaatkan area trotoar hingga bahu jalan untuk aktivitas berlari dan berjalan santai pada pukul 07.50 WIB. Selain pejalan kaki, volume pesepeda yang melintas dengan kecepatan normal di kawasan tersebut juga terpantau tinggi.
Kepadatan aktivitas olahraga ini berdampak pada perlambatan arus lalu lintas kendaraan yang melewati Bundaran Hotel Indonesia. Pengguna jalan harus melaju perlahan karena ruang jalan terbagi dengan warga yang berolahraga di lajur paling kiri.
Salah seorang warga setempat, Izan mengaku tetap melakukan aktivitas olahraga mingguan karena tidak mengetahui adanya informasi mengenai peniadaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor tersebut.
"Nggak tahu (CFD ditiadakan). Tapi ya saya olahraga kayak biasa hari Minggu aja di sini. Yang lain juga banyak yang olahraga soalnya," kata Izan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor tersebut demi menghormati hari peringatan Waisak. Pengumuman resmi mengenai kebijakan penonaktifan sementara ini telah disebarluaskan melalui media sosial Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sejak beberapa hari sebelumnya.
"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," tulis dishubdkijakarta.
Kebijakan peniadaan area bebas kendaraan ini didasarkan pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di wilayah Jakarta.