Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Email Bisnis Lintas Negara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat kejahatan siber bermodus business email compromise atau penipuan email bisnis palsu pada Rabu, 19 Agustus 2026. Penangkapan dua anggota jaringan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, polisi berhasil mengamankan dua orang kaki tangan sindikat, yakni warga negara Indonesia berinisial LPK (56) dan warga negara China berinisial LJ (46). Sementara itu, otak kejahatan berinisial CW yang merupakan warga negara China masih berstatus buron.
"Otak pelaku tersebut berinisial CW di China," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Deddy Supriadi.
Hubungan antara LPK dan CW bermula dari kemitraan bisnis di bidang perikanan pada 2025. Setelah bisnis tersebut gagal, keduanya beralih menjadi sindikat penipuan siber. Aksi kejahatan dilancarkan saat perusahaan asal Amerika Serikat, IQ Power Tools, bertransaksi perdagangan dengan perusahaan asal China, Duro Machinery Corp. CW melancarkan serangan malware dengan mengirimkan email palsu yang seolah-olah berasal dari mitra bisnis korban hingga berhasil mengalihkan rekening pembayaran.
CW kemudian meminta LPK membuat legalitas dan alamat perusahaan fiktif di Indonesia bernama PT Aksesoris Andalan Bersama untuk menampung dana hasil penipuan.
"Tersangka LPK merupakan orang yang disuruh membuat legalitas perusahaan (fiktif) dan alamat yang di dalam perusahaan tersebut adalah alamat fiktif dengan nama perusahaan adalah PT Aksesoris Andalan Bersama," jelas Deddy.
Tersangka LJ bertindak sebagai perantara komunikasi antara LPK dan CW. Atas peran mereka, LPK dan LJ dijanjikan imbalan komisi sebesar 5 persen dari setiap dana yang masuk ke rekening penampungan.
"Jadi 10 persen untuk 2 orang, masing-masing mendapat 5 persen dari setiap kali uang masuk ke dalam rekening tersebut," tutur Deddy.
Akibat skema penipuan ini, IQ Power Tools mengalami kerugian sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp 6,2 miliar setelah mentransfer uang ke rekening PT Aksesoris Andalan Bersama. Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memblokir rekening fiktif tersebut dan menyita saldo yang tersisa.
"Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pemblokiran terhadap rekening tersebut dan diketahui rekening tersebut masih memiliki saldo senilai 285.859 US Dolar atau setara dengan Rp 5 miliar," jelas Deddy.
Penyidik Bareskrim Polri kini terus mengembangkan penanganan kasus penipuan siber ini. Kepolisian Indonesia juga bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk memburu CW yang masih melarikan diri.