Disdukcapil Bengkalis Sasar Pelajar Rekam Data Biometrik KTP Elektronik

Share

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis mengintensifkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi pemilih pemula di SMAN 1 Bantan pada Selasa, 12 Mei 2026. Langkah proaktif ini menyasar 114 remaja usia wajib KTP mulai dari umur 16 tahun ke atas.

Dilansir dari infonasional.com melalui asatunews.co.id, program bertajuk Jebol Master Go To School tersebut bertujuan mempercepat kepemilikan dokumen identitas resmi. Petugas di lapangan mengumpulkan data biometrik yang meliputi pemindaian iris mata, sidik jari, hingga pengambilan pasfoto penunjang penerbitan KTP-el.

Kehadiran langsung petugas di sekolah merupakan bentuk komitmen pelayanan publik yang cepat untuk mengantisipasi hambatan administratif bagi anak usia sekolah. Dokumen identitas resmi ini nantinya akan langsung dicetak dan diserahkan kepada para siswa saat mereka tepat menginjak usia 17 tahun.

"Melalui program jemput bola ini Disdukcapil ingin memastikan para pelajar mendapatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan sejak dini sehingga saat memasuki usia wajib memiliki KTP-el, dokumen tersebut dapat segera diterbitkan," ucap Syahruddin, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif selama sosialisasi administrasi kependudukan, petugas memberikan hadiah berupa buku tulis kepada sejumlah siswa yang mampu menjawab pertanyaan interaktif.

Selain di Kabupaten Bengkalis, program penjangkauan serupa juga dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk mempermudah administrasi kependudukan masyarakat muda di wilayah terpencil. Berdasarkan laporan pojokpapua.id, Disdukcapil Tapanuli Utara menggelar perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi siswa SMUN 1 Garoga pada Selasa, 19 Mei 2026.

Pelayanan di bawah kepemimpinan Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat ini dinilai dapat membantu para pelajar menghemat waktu dan biaya transportasi tanpa harus mengantre di kantor dinas. Otoritas kependudukan setempat menyatakan bahwa inovasi ini penting untuk berbagai keperluan pelayanan publik kedepan.

"Kepemilikan KTP-el sangat penting dan mendasar bagi pelajar untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran ujian, pengurusan beasiswa, akses layanan kesehatan BPJS, serta urusan pelayanan publik lainnya," ujar Romusa Simanungkalit, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara.

Pihak dinas menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penjangkauan ke sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut demi memastikan pemenuhan hak dokumen seluruh warga yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP. Laporan tribrata.tv juga memuat pernyataan terkait hak sanggahan jika ada pihak yang berkeberatan dengan penayangan artikel.

"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami," kata Wahyu Hutabarat dalam laporan tribrata.tv.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya dokumen kependudukan sejak dini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author