Purbaya Tanggapi Rencana Pencopotan Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana pencopotan Direktur Jenderal Bea Cukai yang tersandung kasus suap impor di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (26/5/2026).
Keputusan mengenai posisi pimpinan kepabeanan tersebut kini tengah menunggu arahan dari otoritas yang lebih tinggi, sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat institusi tersebut.
“Kita masih tunggu keputusan politik di atas,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menegaskan kembali komitmen pembenahan ini dengan mengacu pada instruksi yang pernah disampaikan oleh kepala negara mengenai konsekuensi bagi jajaran kepemimpinan yang dinilai tidak kompeten.
“Masih sama tapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu kalau nggak becus katanya kepalanya masih dicopot kan itu,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Di sisi lain, peran institusi kepabeanan dipastikan tetap berjalan secara penuh meski pemerintah telah mengesahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di bidang ekspor, yaitu Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Berdasarkan skema yang ada, PT DSI akan bertanggung jawab pada sektor pelaporan dan perdagangan, sedangkan fungsi pengawasan ekspor maupun impor sepenuhnya tetap berada di bawah wewenang bea cukai.
“Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang. Jadi ada yang billing seperti itu tapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Desakan perbaikan ini sebelumnya mencuat dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) ketika Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung kepada Menteri Keuangan untuk segera melakukan pergantian pimpinan.
“Bea cukai kita harus diperbaiki Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti,“ kata Prabowo Subianto, Presiden.
Langkah pembenahan ini dipicu oleh penetapan status tersangka terhadap sejumlah pejabat kepabeanan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi barang, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Para pejabat yang terjerat kasus ini meliputi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, serta mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal.
Selain itu, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono dan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Para tersangka diduga mengatur percepatan pengeluaran barang impor milik perusahaan kargo Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan.
Atas tindakan tersebut, pemilik perusahaan kargo bernama John Field diduga mengalirkan dana suap dengan total mencapai Rp61,3 miliar di sejumlah lokasi berbeda.
Aliran dana suap tersebut juga disertai pemberian fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliiar serta barang mewah, termasuk jam tangan mewah senilai Rp65 juta dan satu unit mobil senilai Rp330 juta kepada pejabat terkait.