Harga Emas Antam Turun Rp 36.000 per Gram 14 Agustus 2026

Share

Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026.

Sebagaimana dilansir dari Detik Finance berdasarkan pembaruan resmi situs Logam Mulia, nilai komoditas ini terperosok sebesar Rp 36.000 per gram.

Pelemahan mendalam tersebut menempatkan harga emas Antam di posisi Rp 2.664.000 per gram pada transaksi penutupan pekan ini.

Koreksi signifikan ini terjadi tepat sehari setelah harga emas sempat mencatatkan lonjakan hingga Rp 20.000 per gram.

Antam menyediakan berbagai varian ukuran emas batangan mulai dari satuan terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram.

Untuk pecahan terkecil berukuran 0,5 gram, masyarakat dapat membelinya dengan harga Rp 1.382.000 pada hari ini.

Sementara itu, pecahan emas batangan berukuran 10 gram dilepas pada tingkat harga Rp 26.135.000.

Adapun untuk tipe terbesar berbobot 1.000 gram atau 1 kilogram, nilainya dipatok sebesar Rp 2.604.600.000.

Berikut adalah rincian daftar harga emas Antam untuk beberapa pecahan populer yang tercatat pada situs resmi perusahaan.

Daftar Harga Emas Batangan Antam 14 Agustus 2026
Ukuran Emas Harga Batangan
Rp 1.382.000 Rp 2.664.000
Rp 26.135.000 Rp 2.604.600.000

Pergerakan Harga Emas Sepekan dan Sebulan Terakhir

Apabila diamati dalam rentang sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada pada kisaran Rp 2.664.000 hingga Rp 2.710.000 per gram.

Angka terendah sepekan tersebut tersentuh pada perdagangan hari ini setelah mengalami depresi harga yang cukup dalam.

Sementara dalam rentang waktu sebulan terakhir, fluktuasi harga tercatat bergerak di antara batas bawah Rp 2.599.000 per gram.

Batas atas pergerakan emas selama sebulan terakhir tercatat mencapai level puncak sebesar Rp 2.710.000 per gram.

Perkembangan Harga Buyback Emas Antam

Penurunan harga tidak hanya terjadi pada transaksi pembelian, tetapi juga melanda nilai jual kembali atau buyback.

Harga buyback emas Antam tercatat tergerus sebesar Rp 36.000 per gram pada transaksi Jumat, 14 Agustus 2026.

Penurunan tersebut membuat harga buyback emas Antam saat ini berada di level Rp 2.510.000 per gram.

Patokan harga buyback ini merupakan nilai yang berlaku apabila pemilik emas ingin menjual kembali batangan emasnya ke pihak Antam.

Ketentuan Pajak Transaksi Pembelian Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dipotong PPh 22.

Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian emas batangan ditetapkan sebesar 0,9 persen bagi pembeli umum.

Namun demikian, konsumen bisa memperoleh tarif pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen saat bertransaksi.

Potongan pajak lebih hemat tersebut dapat diperoleh dengan cara menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap proses transaksi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author