MK Siapkan Digital Constitutional Court untuk Permudah Akses Warga
Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap membangun Digital Constitutional Court berbasis kecerdasan buatan untuk mempermudah akses peradilan bagi masyarakat. Rencana pemanfaatan teknologi modern tersebut disampaikan dalam upacara HUT ke-23 MK di Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026), dilansir dari Detikcom.
"Ke depan, Mahkamah akan membangun Digital Constitutional Court yang modern, independen, berintegritas, dan terpercaya. Teknologi dan kecerdasan artifisial akan dimanfaatkan secara bertanggung jawab," kata Ketua MK Suhartoyo.
Pengembangan sistem digital tersebut turut diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan keamanan sistem di lingkungan lembaga peradilan.
"Keamanan sistem dan kualitas sumber daya manusia juga harus diperkuat. Namun, di balik seluruh pembenahan itu tetap ada satu hal yang paling menentukan, yaitu manusia yang menjalankannya," jelas Suhartoyo.
Layanan digital di MK mencatatkan tingkat penggunaan yang tinggi dari masyarakat. Hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 258 dari total 304 permohonan yang diregistrasi atau sekitar 85 persen diajukan secara daring melalui pendaftaran elektronik.
"Terbukti dari 304 permohonan sampai pertengahan bulan Agustus ini, 2026, permohonan yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi sejumlah 258 atau 85% telah dilakukan permohonan secara online," ungkap Suhartoyo.
Pihak kepolisian dan seluruh jajaran pegawai Kepaniteraan serta Kesekretariatan Jenderal MK mendapat apresiasi atas komitmen dalam menghadirkan peradilan yang transparan dan akuntabel.
"Karena itu pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pegawai atas semangat, komitmen, dan integritas pegawai dalam memberikan layanan publik terbaiknya bagi Mahkamah Konstitusi," ujar Suhartoyo.