Polisi Menindak Pengendara Motor Lawan Arus di Jakarta Timur

Share

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak seorang pengendara sepeda motor wanita yang nekat melawan arus dan tidak menggunakan helm di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, seperti dilansir dari Detik Oto pada Rabu (12/8/2026).

Aksi penindakan ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk merespons maraknya pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut. Saat diberhentikan oleh petugas, wanita tersebut emosi dan memilih meninggalkan sepeda motornya di tempat kejadian perkara.

Petugas kepolisian mengonfirmasi bahwa operasi pengaturan lalu lintas rutin difokuskan pada penertiban para pengguna jalan yang mengabaikan keselamatan dasar.

"Saat ini kami akan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitaran Penggilingan, Jakarta Timur. Karena banyak sekali sobat lantas yang tidak memakai helm," kata petugas.

Ketika dihentikan oleh petugas di lapangan, wanita tersebut berdalih bahwa dirinya harus terburu-buru menuju stasiun kereta api terdekat sehingga nekat menerobos jalur yang berlawanan arah.

"Mau ke mana? Mau ke mana? Mau ke mana.

Nanti ada anak sekolah, kamu kalau nggak kayak gitu nabrak. Pakai helm loh Mbak. Kamu tuh melanggar," kata petugas.

Pengendara wanita itu memberikan alasan bahwa jarak ke stasiun tujuan sangat dekat dari posisinya saat itu.

"Ke situ doang. Ini kan stasiun, dekat doang," jawab wanita itu.

Petugas kemudian mengingatkan dampak bahaya dari tindakan nekat melanggar arus lalu lintas bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Mbak, kalau dekat ya jalan kaki aja, nggak usah naik motor. Lima meter, empat meter (tetap) lawan arus. Nah kan jatuh (barang wanita terjatuh), makannya jangan marah-marah, Mbak. Mbak dari saya berhentiin aja marah-marah," kata petugas.

Petugas kepolisian lantas meminta pengendara menunjukkan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK. Namun, wanita tersebut menolak memberikan surat-suratnya dan langsung berjalan pergi meninggalkan sepeda motornya.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, orang tua pemotor wanita itu mendatangi lokasi. Polisi memberikan pemahaman langsung kepada orang tua pelanggar mengenai pentingnya kepatuhan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Saya minta tolong nanti disampaikan. Kalau memang ada petugas, ya patuhin aja. Kalau memang disuruh berhenti, ya udah berhenti dulu.

Kita nggak akan ngisengin, nggak akan kenapa-kenapa. Kita pasti akan yang ditanyakan pertama adalah SIM sama STNK. Jangan lawan arus, karena lawan arus bisa menyebabkan kecelakaan, pertama.

Terus kalau misalnya petugas, mohon kooperatif," kata petugas.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author