Negara ASEAN Perkuat Kerja Sama Tindak Penipuan Siber Transnasional
Negara-negara ASEAN kini semakin serius menghadapi pertumbuhan kartel penipuan siber internasional yang mengancam keamanan ekonomi kawasan, dilansir dari Detikcom.
Pemerintah di kawasan ini selama bertahun-tahun mengandalkan kepolisian dan lembaga anti-perdagangan manusia dalam menangani kasus penipuan daring. Namun, hal tersebut belum mampu menghentikan ekspansi jaringan kriminal yang memanfaatkan perbankan internasional, mata uang kripto, dan perusahaan cangkang.
Dalam pertemuan di Bangkok pada 6 Agustus 2026, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul dan Presiden Myanmar Min Aung Hlaing sepakat menindak pusat operasi penipuan di perbatasan mereka. Mereka juga menyetujui peningkatan pertukaran informasi dan intervensi aliran dana ilegal.
Thailand mendukung Myanmar bergabung dengan Egmont Group, jaringan intelijen keuangan internasional. Myanmar bahkan menerapkan hukuman mati bagi pelaku pusat penipuan daring, yang disahkan oleh parlemen militer.
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arif Havas Oegroseno, mengusulkan pembentukan satuan tugas bersama untuk melawan sindikat penipuan daring saat kunjungan ke Kamboja pada Juli 2026.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Thailand juga sepakat memimpin upaya memperkuat ketahanan ASEAN terhadap kelompok penipu daring dalam pertemuan di Jakarta pekan lalu.
Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan kerugian akibat penipuan siber mencapai 88,3 hingga 114,1 miliar dolar AS pada 2025, dengan sebagian besar operasi berpusat di Asia Tenggara.
Penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan, mata uang kripto, komunikasi terenkripsi, dan teknologi deepfake membuat kejahatan ini lebih efisien dan sulit dideteksi.
Hai Luong dari Griffith University menyebut penipuan siber di kawasan ini telah menjadi ancaman terhadap keamanan ekonomi, bukan sekadar kejahatan siber biasa.
Tekanan internasional datang dari Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Cina terhadap jaringan penipuan di Asia Tenggara. AS menjatuhkan sanksi kepada 146 individu dan perusahaan terkait Prince Group di Kamboja, yang diduga melakukan penipuan elektronik dan pencucian uang.
Kamboja menutup enam lembaga keuangan yang terlibat, termasuk tiga bank yang dicabut izinnya pada Agustus 2026 karena kaitan dengan jaringan penipuan. PM Kamboja Hun Manet berjanji melakukan tindakan tegas dan pengawasan ketat sektor keuangan.
Singapura memperkenalkan undang-undang baru untuk memperluas pertukaran informasi antara kepolisian dan penyedia layanan keuangan, serta memperketat pembatasan terhadap akun yang dicurigai memfasilitasi penipuan siber.
Kelemahan ASEAN terletak pada kurangnya koordinasi lintas negara, padahal organisasi kriminal beroperasi sangat mulus melintasi batas negara.
Rencana Aksi ASEAN 2026-2035 menargetkan peningkatan pertukaran informasi, investigasi bersama, dan penguatan kapasitas pengawasan anti pencucian uang. Namun, pengambilan keputusan berbasis konsensus menjadi kendala dalam berbagi informasi sensitif.
Hai Luong menekankan perlunya pemusnahan infrastruktur keuangan ilegal dan rantai pasok tenaga kerja yang menopang operasi penipuan, bukan hanya menangkap pelaku individu.
Asha Hemrajani dari Nanyang Technological University menilai ASEAN harus membongkar pelaku utama, infrastruktur, dan jaringan keuangan sindikat, bukan sekadar menangkap kurir uang atau menggerebek lokasi tertentu.
Hemrajani juga merekomendasikan pengawasan ketat terhadap korporasi yang rentan melakukan praktik penipuan dan penindakan tegas terhadap pencucian uang, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap kelompok bisnis terkait jaringan penipuan siber.