Pengendara Motor Patah Tulang Usai Tabrak Bus di Bekasi
Pengendara sepeda motor Honda CB 150R berinisial RA (34) mengalami patah tulang tangan kanan setelah menabrak bagian belakang bus Dutra Parahyangan di Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Insiden terjadi saat bus sedang dalam posisi berhenti di lokasi kejadian. Tim Patroli Mobil (Patmob) Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang kebetulan melintas di lokasi langsung membantu proses evakuasi awal bagi korban.
Petugas Brimob kemudian mengamankan tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan RSUD Kota Bekasi untuk membawa korban menggunakan ambulans. Selain itu, penanganan kasus selanjutnya diserahkan ke Unit Lalu Lintas Polsek Medan Satria.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan penanganan darurat tersebut saat memantau giat di lapangan.
"Saat melintas di lokasi, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang bus Dutra Parahyangan yang sedang berhenti," kata Henik Maryanto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli dini hari terus digencarkan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Brimob dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Henik Maryanto.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan perhatian atas maraknya insiden di jalan raya pada waktu rawan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," kata Budi Hermanto.
Pihak kepolisian juga meminta warga aktif memanfaatkan saluran siaga resmi untuk menyikapi potensi bahaya di lingkungan sekitar.
"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan kepolisian 110. Polri siap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Budi Hermanto.