Sultan Brunei Pencopot Gelar Raabi’atul Adawiyyah
Pencabutan gelar kehormatan Raabi'atul Adawiyyah oleh Sultan Brunei Hassanal Bolkiah menyoroti rekam jejak mantan menantu kesultanan tersebut. Keputusan tegas itu diambil akibat tindakan Raabi'atul yang dinilai tidak pantas serta mencoreng reputasi keluarga kerajaan.
Sebelum gelarnya dicabut, wanita berusia 33 tahun itu memiliki latar belakang akademis dan karier yang cemerlang di bidang teknologi informasi. Sebelum menikah dengan Pangeran Malik pada 2015, Raabi'atul mengantongi berbagai sertifikasi internasional seperti Internet and Computing Core Certification, Microsoft Office Specialist, hingga Adobe Certified Certificate.
Anak kedua dari pasangan Pengiran Haji Bolkiah dan Pengiran Hajah Noor'aismah ini juga sempat meniti karier sebagai System Data Analyst di BAG Networks. Selanjutnya, ia bekerja sebagai pengajar IT di HAD Technologies pada 2013.
Selain keahlian teknologi, Raabi'atul dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan sejak kecil. Ia pernah mewakili sekolahnya dalam kompetisi membaca Alquran pada 2005 serta mengikuti Skim Tilawah Alquran Remaja pada 2008.
Keluarga dan kerabat mengenalnya sebagai sosok yang gemar membaca buku-buku keislaman serta aktif berolahraga seperti badminton dan squash. Dari pernikahannya selama lebih dari satu dekade bersama Pangeran Malik yang digelar di Istana Nurul Iman, ia dikaruniai empat orang anak.
Pihak kerajaan Brunei menegaskan alasan di balik pencopotan status tersebut berkaitan erat dengan norma kehormatan istana.
"Tindakan yang dianggap tidak pantas bagi istri anggota keluarga kerajaan karena mencoreng reputasi dan merupakan bentuk kurangnya rasa hormat yang serius terhadap Yang Mulia," bunyi pernyataan resmi pihak kerajaan.
Pencopotan gelar ini diwarnai rumor perceraian antara Raabi'atul dan Pangeran Malik, sebagaimana dilansir dari situs ara. Kasus perceraian sendiri bukan hal baru di lingkungan Kesultanan Brunei, di mana Sultan Hassanal Bolkiah tercatat pernah menikah tiga kali dan dua kali bercerai.