Jasaraharja Putera Tekan MoU Perkuat Keselamatan Wisata Bahari
Pengelolaan risiko yang terintegrasi dan pembentukan ekosistem yang solid menjadi krusial dalam memajukan sektor pariwisata bahari di Indonesia. Langkah ini diperlukan demi menjamin keselamatan serta keberlanjutan aktivitas wisata laut bagi para pelaku usaha dan wisatawan, seperti dilansir dari Detikcom.
Aspek keselamatan, kelayakan teknis, dan perlindungan terhadap berbagai risiko pelayaran menjadi perhatian utama untuk memberi kepastian hukum serta keamanan bagi seluruh pemangku kepentingan maritim.
Guna mendukung upaya tersebut, PT Jasaraharja Putera berpartisipasi dalam ajang INSA Yacht Festival (IYF) 2026 yang digelar oleh Indonesian National Shipowners' Association (INSA) di Bali pada 7-9 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, PT Jasaraharja Putera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama INSA, PT Biro Klasifikasi Indonesia, dan PT Reasuransi Indonesia Utama. Kesepakatan ini berfokus pada pengembangan industri pelayaran melalui peningkatan standar keselamatan, kelayakan teknis, serta skema reasuransi sektor wisata.
"Pariwisata merupakan salah satu penopang utama perekonomian bangsa. Melalui pariwisata yang berkeselamatan, kita tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga secara nyata mendorong pertumbuhan jumlah wisatawan yang berkunjung. Bersama para stakeholder, kami berkomitmen berkontribusi nyata dalam membangun industri wisata yang berkeselamatan. Hal ini mencakup seluruh pihak-mulai dari pengunjung, destinasi, sarana pendukung, hingga sistem penyelamatan dan evakuasi," kata Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, Senin (10/8/2026).
Sinergi lintas sektor ini diharapkan melahirkan solusi perlindungan yang adaptif terhadap karakteristik perairan Indonesia. Langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan standar mitigasi risiko secara menyeluruh.
Agenda penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani serta Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana, yang mengapresiasi penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri maritim.