Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Pancoran Jakarta Selatan

Share

Polsek Pancoran menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AM dan D saat personel kepolisian sedang melaksanakan patroli di kawasan Jalan Raya Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai gerak-gerik tiga orang pria di lokasi tersebut, seperti dilansir dari Detikcom. Personel kepolisian yang sedang berpatroli kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi.

"Pertama dilihat dari warga gerak-geriknya, akhirnya warga laporan ke tim yang sedang patroli. Tim patroli meluncur ke TKP. Alhamdulillah, mereka bisa kita amankan berjumlah dua orang," kata Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran kepada wartawan di kantornya, Senin (25/5/2026).

Satu pelaku lain berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas dan saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

"Yang satu melarikan diri, masih proses pengejaran," ujar Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan berupa satu unit sepeda motor, kunci letter T, serta senjata tajam. Berdasarkan pemeriksaan, senjata tajam tersebut dibawa oleh pelaku untuk menakut-nakuti warga yang mengejar mereka saat beraksi.

"Setelah kita amankan, kita bawa ke Polsek Pancoran, ya. Di situ kita lakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam, berikut barang bukti letter T. Untuk barang buktinya sepeda motor juga sedang kita amankan," kata Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit keliling maupun menetap. Motif dari aksi kejahatan ini didasari oleh permasalahan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Ya, sajam ini pada saat ditemukan ini buat menakut-nakutin warga. Ada yang di sekitar sana karena mereka dikejar, ya, melarikan diri sambil mengeluarkan senjata tajamnya ini," kata Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran.

Saat ini, Polsek Pancoran fokus memburu satu pelaku utama yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial IP. AM dan D mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini karena diajak oleh IP.

"(Sehari-hari berprofesi) Tukang jahit. Jahit keliling ada, jahit menetap. Sampai dengan saat ini menurut keterangan si pelaku, karena faktor desakan ekonomi kebutuhan rumah tangga," kata Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran.

Kedua pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polsek Pancoran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 KUHP juncto Pasal 307 ayat 1 KUHP.

"Pelaku utamanya itu adalah sedang kita lakukan pengejaran. Karena menurut keterangan si pelaku dua orang ini, mereka belum pernah berbuat, hanya diajak oleh pelaku yang sedang kita lakukan pengejaran ini," kata Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author