Subak Sistem Irigasi Tradisional Bali Terancam Punah

Share

Subak, sistem irigasi tradisional di Bali terancam punah. Tantangan besar untuk melindungi warisan nenek moyang itu terpampang nyata di depan mata.

Tantangan melindungi subak atau sistem pengairan tradisional Bali di Denpasar cukup besar. Mulai dari alih fungsi lahan hingga mengedukasi petani.

Terdapat tiga unsur utama dari subak, yaitu parahyangan (pura subak), pawongan (anggota subak seperti pekaseh), dan palemahan (tanah subak).

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar Raka Purwantara menilai tantangan subak di wilayah perkotaan kini semakin kompleks. Selain alih fungsi lahan, animo masyarakat mendorong subak bermetamorfosis menjadi kawasan ekowisata.

Desa Adat Kesulitan Memantau

Purwantara menyebutkan bahwa adanya awig-awig atau perarem (aturan adat) pada umumnya telah dibuat oleh desa adat. Namun pada implementasinya, aturan tersebut hanya mengikat warga desa adat yang memiliki lahan tersebut.

"Jadi, ketika lahannya sudah dijual, saya dulu sebagai Desa Adat Intaran, sebagai pemilik tanah, saya terikat awig-awig. Tapi ketika sudah dijual dan dimiliki orang lain yang bukan asal Desa Adat Intaran itu yang susah untuk mengenakan sanksi adat," tutur dia.

Purwantara mengatakan kondisi tersebut menjadi kendala bagi desa adat untuk mengawasi subak. Ia menegaskan bahwa lahan yang sudah bersertifikat itu menjadi di luar kewenangan desa adat.

"Kalau sudah lahan pribadi bersertifikat, kita susah intervensinya. Karena kan transaksi atau penandatanganan sertifikatnya tidak lewat pekaseh. Pemberlakuan hukumnya ya sesuai yang ada di sertifikat itu," ucap Purwantara.

Hal itu turut dibantu dengan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui kolaborasi antar-perangkat daerah.

"Kalau alih fungsi lahan mungkin sudah terikat oleh Perda RTRW. Kalau awig-awig mungkin tidak bisa mengikat hal seperti itu," tambah Purwantara.

Mengubah Pola Tanam, Menyesuaikan Lahan

Disbud Denpasar melihat fenomena lahan yang semakin sempit ditambah pengairan yang mulai tercemar sampah. Sehingga, para petani perkotaan disarankan untuk lakukan perubahan pola tanam ke depannya.

"Walaupun lahannya semakin sempit jangan sampai budaya bertani hilang. Kalau lahan perkotaan, ya lebih cocok jadi petani hortikultura. Kalau 15 are, tanam padi mungkin tidak dapat untung. Tapi kalau 15 are kita bagi dengan nanam bunga, jagung, terong, tomat, tanaman semusim, itu bisa diadopsi," kata Purwantara.

Purwantara juga mengatakan bahwa pola tanam tersebut justru lebih dahulu dibawa oleh petani dari kaum pendatang. Sementara petani lokal masih berfokus pada penanaman padi.

"Petani kita itu belum melihat peluangnya. Peluang itu dilihat orang-orang kaum urban yang ke Denpasar. Orang Jawa datang di sini, mengontrak lahan petani kita, tidur di sana, misal ngontrak 10 are berapa tahun, dia pintar. Tanam melon, cabai, itu strategi dia," ucap Purwantara.

Dia menekankan perlunya reorientasi petani. Selain melihat peluang untung dengan perubahan pola tanam, pendekatan teknologi terkini, para petani harus dituntut mampu melihat tren pasar.

"Petani kita kurang cermat mengantisipasi pasar. Ketika ada rangkaian hari raya, seperti Ramadan. Ada cabai naik, tomat naik. Itu bagaimana petani kita punya hasil sawahnya sudah berbuah waktu Ramadan.

"Kita tidak bisa perlakukan wilayah sama. Daerah hulu, seperti Denpasar Timur airnya masih bagus, tidak tercemar ditanamnya padi. Kalau di daerah hilir, Sidakarya, Intaran itu lebih cocok tanaman hortikultura," tutur Purwantara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author