Balai Besar TNBTS Menutup Total Kawasan Wisata Gunung Bromo

Share

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru resmi menutup total seluruh akses kawasan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB. Langkah ini diambil akibat kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas serta membahayakan keselamatan. Sebagaimana dilansir dari Detik Travel, kobaran api kembali membesar pada Sabtu malam.

Api terus menjalar hingga melewati Jalur Lingkar Kaldera Tengger dan mendekati kawasan padang savana Bromo. Keputusan penutupan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026. Surat resmi ini ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS Ir.

Rudijanta Tjahja Nugraha di Malang pada 8 Agustus 2026.

Kebijakan ini diambil demi mempermudah efektivitas penanganan pemadaman api. Selain itu, penutupan bertujuan menjamin keselamatan wisatawan, petugas pemadam, masyarakat lokal, serta para pelaku jasa wisata di sekitar kawasan.

Penutupan total mencakup seluruh pintu masuk resmi menuju kawasan Bromo. Jalur yang ditutup meliputi akses Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo serta Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Selain itu, pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang juga ditutup penuh. Akses dari Senduro di Kabupaten Lumajang turut dihentikan bagi seluruh aktivitas kunjungan wisatawan.

Selama masa penutupan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan, wisatawan dilarang keras memasuki kawasan konservasi. Pihak pengelola meminta publik mematuhi imbauan demi keamanan bersama. Bagi pengunjung yang sudah membeli tiket secara daring melalui aplikasi booking online TNBTS, pengelola menyediakan dua skema penyelesaian. Wisatawan dapat memilih opsi penjadwalan ulang atau pengajuan pengembalian dana penuh.

Proses penjadwalan ulang maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir khusus. Formulir tersebut akan dikirimkan oleh admin aplikasi booking online TNBTS kepada para calon pengunjung. BB TNBTS turut mengimbau masyarakat sekitar dan pelaku jasa wisata untuk ikut memantau lingkungan.

Warga diminta lebih waspada terhadap potensi penggunaan api yang dapat memicu karhutla susulan. Sebelum keputusan penutupan total ini diterbitkan, BB TNBTS sempat memberlakukan penutupan parsial sejak 3 Agustus 2026. Kala itu, penutupan terbatas hanya berlaku pada jalur Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Gunung Bromo karhutla TNBTS
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author