Polres Barito Utara Tangkap Empat Pelaku Pencurian Tembaga Grounding TVRI

Share

Polres Barito Utara mengamankan empat orang yang diduga terlibat pencurian batang tembaga grounding dan kabel grounding penangkal petir milik TVRI di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh, Kalimantan Tengah.

Aksi pencurian terjadi dua kali, yaitu pada 31 Juli dan 4 Agustus 2026, dengan kerugian materiil mencapai Rp80 juta, menurut laporan Polres Barito Utara.

Polisi menemukan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

"Polres Barito Utara melalui Satreskrim dan Unit Resmob akan terus melakukan upaya pengungkapan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara," ujar Iptu Novendra W.P., Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial S (57), I (35), E (36), dan K (40) telah diamankan bersama barang bukti, termasuk batang dan kabel tembaga yang telah dipotong, dua tang potong, satu gunting potong baja, serta dua unit sepeda motor.

"Dalam kasus ini, petugas bergerak setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi hingga berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat," tambah Iptu Novendra.

Barang hasil curian dipotong agar mudah dibawa dan dijual ke pengepul besi tua. Tes urine terhadap para pelaku menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.

Iptu Novendra menegaskan proses hukum terhadap keempat orang tersebut akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Seluruh pihak yang diduga terlibat saat ini telah diamankan dan proses penyidikan masih berjalan. Kami akan terus melakukan penanganan secara profesional sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author