DPR Minta Evaluasi Total Pelayanan BPJS Kesehatan
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional menyusul dugaan sikap tidak berempati dari sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sorotan publik ini bermula dari unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial Threads pada 22 Juli 2026 yang mengeluhkan waktu tunggu rawat inap hingga delapan jam. Unggahan tersebut viral dan menuai komentar merendahkan dari oknum nakes, sebelum akhirnya keluarga mengabarkan Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Menanggapi rentetan kejadian tersebut, DPR menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar pelanggaran etika oknum, melainkan masalah mendasar pada sistem layanan publik. Puan meminta pemerintah dan otoritas terkait segera membenahi alokasi fasilitas serta integritas sistem informasi secara nasional.
"Dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan yang muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes saja, tapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri yang harus digarisbawahi," kata Puan pada keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Sikap empati dinilai sebagai fondasi utama yang tidak boleh hilang dari fasilitas kesehatan masyarakat.
"Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS," tuturnya.
Lambatnya respons rumah sakit serta penanganan antrean pasien gawat darurat turut menjadi sorotan tajam.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan," ungkap Puan.
Insiden ini dianggap telah mencederai rasa aman dan kepercayaan warga terhadap jaminan pertolongan medis dari negara.
"Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan," sebut Puan.
DPR menilai kredibilitas sektor kesehatan secara luas kini berada dalam pertaruhan akibat perlakuan buruk oknum pelayan publik.
"Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Pemerintah diminta tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana fisik, tetapi juga memastikan kesetaraan akses bagi seluruh pasien.
"Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya," papar Puan.
Penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi dinilai menjadi solusi mendesak untuk mengatasi ketidakpastian alokasi ruang perawatan.
"Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera," ujarnya.
Selain perbaikan teknis, evaluasi berkala terhadap standar budaya pelayanan humanis juga wajib diterapkan di setiap fasilitas medis.
"Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis," jelas Puan.
Mengenai perundungan di media sosial oleh oknum nakes, Puan mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pemerintah untuk mengusut tuntas secara transparan.
"Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas," terangnya.
Langkah penegakan kode etik tetap harus berjalan tegas meskipun para pelaku telah menyampaikan permohonan maaf.
"Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Puan.
Kualitas pelayanan fasilitas kesehatan pada akhirnya menjadi tolok ukur utama dari hadirnya perlindungan negara bagi masyarakat.
"Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati," pungkasnya.