Polisi Segel Dua Ruangan Sekolah di Jaksel Usai Temuan Ratusan Senjata

Share

Dua ruangan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kini dipasangi garis polisi. Langkah penyegelan ini dilakukan setelah ditemukannya 995 unit senjata airsoft gun serta barang bukti narkoba di lokasi tersebut, seperti dikutip dari Detikcom.

Hasil pantauan pada Jumat (7/8/2026) menunjukkan aktivitas sekolah disterilkan dari kedua area tersebut. Salah satu lokasi yang dipasangi garis polisi tepat di depan pintu merupakan bekas ruangan Kepala Yayasan.

Sementara itu, ruangan lainnya yang turut disterilkan adalah sebuah kelas yang beralih fungsi menjadi gudang. Ruang gudang ini ditutupi spanduk putih dan berjarak sekitar 50 meter dari area bekas ruangan Kepala Yayasan.

Kedua ruangan terisolasi itu berada di lantai dasar bangunan. Di samping itu, area bunker sekolah terletak di bawah bekas ruangan Ketua Yayasan yang juga terhubung dengan fasilitas basement.

Kuasa Hukum Yayasan, Hermawanto, mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di area tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Pihak yayasan saat ini tengah menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Berkaitan dengan temuan-temuan senjata, kami perlu tegaskan bahwa semua hal sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Gitu, ya. Sudah diserahkan kepada pihak polisi dan kami tinggal menunggu bagaimana tindak lanjutnya pihak kepolisian," kata Hermawanto di lokasi.

Selain menyerahkan barang bukti, pihak yayasan mengajukan permohonan sterilisasi area yang telah disegel. Prosedur ini dinilai penting guna memastikan tidak ada benda membahayakan lain yang tertinggal di lingkungan sekolah.

"Jadi untuk memastikan bahwa sudah tidak ada lagi di situ barang-barang yang dianggap berbahaya. Jadi, itulah yang bisa kami informasikan sampai hari ini, Teman-teman sekalian. Jadi seluruh barang-barang semua sudah clear, sudah tidak ada.

Yang kami kemarin temukan sudah ada di kepolisian semua. Ruangan banker itu sudah dimasuki oleh aparat rupanya kemarin," tegasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author