Polri dan Universitas Palangka Raya Operasionalkan Pusat Studi Kepolisian

Share

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Universitas Palangka Raya di Kalimantan Tengah resmi memasuki tahap operasionalisasi pembentukan Pusat Studi Kepolisian pada Jumat (7/8/2026). Langkah ini ditujukan untuk memfasilitasi riset akademik yang dapat diterapkan langsung dalam tugas kepolisian.

Penguatan kolaborasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian saat melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan dan akademisi universitas setempat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya," ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Kemitraan ini dirancang sebagai wadah sinergi yang menghubungkan keahlian akademis dengan kebutuhan empiris anggota di lapangan demi menghasilkan kebijakan publik yang tepat.

"Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat," sambung Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri.

Pertemuan operasionalisasi ini dihadiri oleh rombongan tim Polri yang dipimpin oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Turut mendampingi pula Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan serta Wakapolda Brigjen Yosi Muhammartha. Mereka berdiskusi langsung bersama Dekan FISIP UPR Profesor Bayu Rama, Kepala LPPM Herry, Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Fransisco, serta Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya.

"Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan," jelas Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri.

Institusi kepolisian mengaitkan pentingnya wadah studi ini dengan dinamika kejahatan modern, seperti kejahatan siber, kecerdasan buatan, hingga isu lingkungan dan perubahan sosial yang menuntut kemampuan analisis kritis para personel.

Hingga Agustus 2026, Polri mencatat telah menandatangani 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 38 kerja sama ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk unit di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Sistem jejaring nasional ini mendorong setiap pusat studi di daerah untuk mengembangkan keunggulan lokal, kemudian membagikan hasil riset dan praktik terbaiknya guna diterapkan secara luas oleh kepolisian.

"Dari ruang inilah diharapkan lahir gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri," tutur Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri.

Melalui optimalisasi budaya pembelajaran dan riset berkelanjutan ini, para personel diharapkan memiliki dasar ilmu pengetahuan yang kuat saat mengambil keputusan di masyarakat.

"Dengan adanya Pusat Studi Kepolisian ini, Komjen Dedi berharap personel Polri mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi, dan mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan untuk memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat," ujar Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author