DPR Minta Polisi Usut Senjata dan Narkoba di Sekolah Jakarta Selatan

Share

Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas temuan 995 senjata, narkotika, dan barang bermuatan pornografi di sebuah sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin pada Jumat (7/8/2026).

TB Hasanuddin menilai kepemilikan ratusan senjata di lingkungan pendidikan merupakan hal yang tidak wajar dan mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur. Oleh karena itu, kepolisian diminta membongkar asal-usul barang bukti hingga pihak yang bertanggung jawab.

"Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit. Kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar, karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu," ujar TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR.

Politisi tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti saja. Ia menekankan pentingnya menelusuri alur masuknya senjata dan jaringan peredaran narkotika yang ditemukan di lokasi yang sama.

"Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara. Begitu pula dengan narkotika yang harus diusut untuk mengetahui tujuan kepemilikan maupun jaringan peredarannya," kata TB Hasanuddin.

Penyelidikan mendalam juga dinilai perlu dilakukan terhadap jajaran pengurus yayasan maupun pengelola sekolah guna memastikan keterlibatan mereka atas keberadaan barang-barang ilegal tersebut.

"Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum," katanya.

Proses hukum yang transparan menjadi penekanan utama agar seluruh fakta di balik penemuan ini dapat terungkap secara jelas kepada publik.

"Apabila memang ditemukan senjata api dan narkotika dalam jumlah besar di lingkungan sekolah, tentu perlu didalami apakah pengurus yayasan maupun pengelola sekolah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan," pungkas TB Hasanuddin.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangani penemuan barang bukti berupa airgun, air rifle, dan satu pucuk diduga senjata api di yayasan sekolah swasta daerah Pondok Pinang. Kasus ini berawal dari penemuan internal yang kemudian dilaporkan resmi ke kepolisian.

Pihak PT Lokta Karya Perbakin sempat memberikan klarifikasi bahwa ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Meski demikian, kepolisian tetap melanjutkan proses hukum berdasarkan penemuan barang bukti tambahan berupa amunisi, narkotika, dan CD porno.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari airgun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata AKP Joko Adi Wibowo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sesaat setelah peristiwa tersebut diketahui, sebelum akhirnya menerima laporan resmi dari masyarakat untuk memperkuat proses penyidikan.

"Bahwa sebelum adanya Laporan Polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujar AKP Joko Adi Wibowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR RI Hukum kriminal
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author