RSUD Cicalengka Nonaktifkan Perawat akibat Komentar Kontroversial

Share

Manajemen RSUD Cicalengka di Kabupaten Bandung menonaktifkan seorang perawat bernama Nieke Adelia Marlina dari tugas pelayanan. Sanksi penonaktifan ini diberlakukan setelah komentar Nieke di media sosial terkait pasien BPJS menuai kecaman publik, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kasus ini dipicu oleh keluhan pemilik akun Threads @yurizaltrich, Yurizal Tri Chaerawan, pada Rabu, 22 Juli 2026. Yurizal menceritakan kesulitannya mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit meski sudah menunggu delapan jam. Unggahan tersebut kemudian direspons negatif oleh sejumlah tenaga kesehatan.

Nieke Adelia Marlina selaku perawat RSUD Cicalengka turut memberikan komentar yang dinilai merendahkan kondisi pasien pada Jumat, 24 Juli 2026. Respon publik yang memuncak mendorong pihak rumah sakit menggelar investigasi internal pada Kamis, 6 Agustus 2026, yang disusul oleh unggahan video permohonan maaf terbuka dari pelaku.

"Kalau kamar nya penuh kamu mau tidur di kamar mandi mau?" ujar Nieke Adelia Marlina, Perawat RSUD Cicalengka.

Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar, menjelaskan bahwa langkah cepat langsung diambil setelah informasi tersebut diterima. Pihak manajemen memutuskan untuk membebastugaskan Nieke dari layanan kesehatan dan melaporkan perkembangan kasus ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Jadi dia jangan dulu ada layanan sampai kita lapor, hari ini lapor BKPSDM. Iya, kita dinonaktifkan dulu dari pelayanan dulu sampai kan apapun kita harus asas praduga tak bersalah dulu, ya. Jangan langsung, ya, istilahnya kita lihat dulu.

Nanti kan itu ada proses administrasi yang harus kita lalui, kan gitu. Dan untuk sementara, kita nonaktifkan sampai penyelidikan lebih lanjut," kata Yani Sumpena Muchtar, Direktur RSUD Cicalengka.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author