Ombudsman Minta OPD DKI Jakarta Respons Cepat Keluhan Publik
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mendesak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov DKI Jakarta untuk merespons cepat setiap aduan warga. Penegasan ini disampaikan dalam acara Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ombudsman menekankan pentingnya jajaran OPD memahami persoalan di lapangan lebih awal daripada gubernur. Kemajuan teknologi dinilai mengubah kecepatan penyebaran informasi sehingga pola kerja aparatur pemerintah daerah juga dituntut ikut menyesuaikan secara tanggap.
Fikri menyoroti pergeseran kondisi yang dipicu oleh tingginya penggunaan gawai oleh warga Jakarta dalam menyampaikan keluhan secara langsung.
"Tantangan kita sekarang ini juga agak beda. Mungkin kalau Jakarta, sejumlah penduduk Jakarta saya yakin mungkin jumlah handphone-nya sama dengan jumlah penduduknya di Jakarta ini," kata Fikri.
Situasi saat ini dinilai sangat berbeda jika dibandingkan dengan kondisi era 15 tahun lalu, ketika arus laporan masalah dari lapangan belum sampai secara instan ke pejabat publik. Saat ini masyarakat memiliki akses media sosial untuk langsung melaporkan masalah kepada pimpinan daerah.
"Tapi sekarang berbeda. Jangan-jangan pemegang kebijakan belum tahu informasinya, Pak Gubernur tahu duluan karena laporan dari masyarakat langsung," sambung Fikri.
Perubahan saluran komunikasi publik tersebut perlu diantisipasi agar penanganan tidak terlambat. Fikri menegaskan pentingnya adaptasi paradigma kerja bagi seluruh jajaran aparatur daerah.
"Nah, tentu paradigma ini yang harus diubah bersama seluruh aparat negara kita, seluruh aparat pemerintah daerah kita yang ada di DKI, harus punya kemampuan respons cepat terhadap itu. Kalau tidak, ada laporan yang menumpuk itu kemudian sulit sekarang untuk dikendalikan. Ini adalah tantangan kita bersama di era sekarang ini," jelas Fikri.
Langkah responsif dari seluruh jajaran OPD diyakini menjadi kunci utama menjaga mutu pelayanan publik. Penanganan awal yang cepat diharapkan mencegah masalah berkembang menjadi lebih kompleks.
"Tentu harapan kita, kawan-kawan OPD di DKI harus mampu merespons itu cepat," kata Fikri.