Pemerintah Tajamkan Sasaran MBG untuk Ibu Hamil dan Balita

Share

Pemerintah menetapkan penajaman sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memfokuskan bantuan kepada kelompok yang paling membutuhkan, seperti dilansir dari Detikcom. Prioritas utama mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita (3B), serta warga di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Keputusan tersebut disepakati melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Penyesuaian ini dirancang untuk menyempurnakan manajemen operasional sekaligus menjamin penyaluran manfaat yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat rentan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan prioritas penerima MBG saat memberikan keterangan pada Jumat (7/8/2026).

"MBG harus hadir lebih dulu kepada mereka yang paling membutuhkan. Karena itu kita melakukan penajaman sasaran sekaligus memperkuat tata kelola agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal," ujar Zulkifli Hasan.

Catatan pemerintah menunjukkan masih ada sekitar 11,15 juta ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang belum tersentuh program. Kelompok ini menjadi fokus utama demi mempercepat penanganan stunting dan menaikkan mutu sumber daya manusia sejak dini.

Langkah perluasan jangkauan dilakukan dengan memacu kesiapan 352 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan 3T yang tersebar pada delapan provinsi berangka stunting tertinggi. Penyelenggaraan di daerah terpencil disokong skema khusus, mencakup penyesuaian indeks harga bahan baku dan insentif sewa tempat.

Menko Pangan menyebutkan bahwa penyiapan fasilitas pendukung di wilayah 3T ditargetkan rampung pada pekan ini seiring selesainya proses pendataan.

"Prioritas kita sekarang SPPG di daerah 3T. Sebagian besar pendataannya sudah selesai dan kita targetkan minggu ini bisa dituntaskan, termasuk untuk wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. Kita ingin memastikan masyarakat di wilayah 3T juga mendapatkan pelayanan MBG dengan baik," kata Zulkifli Hasan.

Validasi Data Penerima dan Penertiban Izin Sanitasi

Pembenahan internal turut menyasar pembersihan data penerima MBG. Verifikasi pemerintah menemukan data terhitung ganda yang melibatkan 4.864.467 siswa dan 845.660 guru.

Di samping itu, sebanyak 740 sekolah yang didominasi murid dari keluarga mampu direkomendasikan agar tidak lagi masuk skala prioritas bantuan.

"Setiap rupiah anggaran MBG harus tepat sasaran. Yang mampu memberi ruang bagi saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan," kata Menko Pangan.

Aspek keamanan gizi diperketat melalui kewajiban kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi tiap-tiap unit penyedia. Sebanyak 8.185 SPPG yang belum mengantongi sertifikat kini sedang ditertibkan dan terancam penutupan permanen jika melebihi batas waktu penyesuaian.

Aturan higienitas juga mengikat lembaga pendidikan keagamaan. Pondok pesantren dengan santri di atas 1.000 orang diizinkan mengelola dapur mandiri asal memenuhi syarat SLHS, sedangkan pesantren berkapasitas di bawah 1.000 santri akan dilayani oleh SPPG melalui aturan teknis dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

"Pesantren yang santrinya di atas 1.000 boleh membuat dapur sendiri, tetapi syaratnya harus memenuhi SLHS. Kalau jumlah santrinya di bawah 1.000, nanti pelayanannya bergabung dengan SPPG. Prinsipnya tetap sama, standar kesehatan dan keamanan pangan harus kita jaga," tegas Zulkifli Hasan.

Pengawasan lintas kementerian diperkuat guna mendeteksi serta menyelesaikan kendala lapangan secara terpadu. Evaluasi berkala akan terus berjalan demi menjaga efektivitas program MBG.

"Yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum tepat kita koreksi, dan yang tidak memenuhi ketentuan kita tertibkan. Dengan begitu MBG akan semakin tepat sasaran, aman, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutup Zulkifli Hasan.

Pertemuan tingkat menteri tersebut dihadiri oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Mensesneg, Mendagri, Menkes, MenPAN-RB, Mendasmen, Menteri PPPA Arifah Fauzi, pimpinan BGN, serta enam wakil menteri terkait.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author