Sekolah di Pondok Pinang Temukan 995 Senjata dan Narkoba
Sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menemukan hampir seribu pucuk senjata api dan airgun, narkoba, serta 30 CD porno di ruangan mantan ketua yayasan sekolah tersebut pada 10-11 Juli 2026 dan penemuan tambahan pada 5 Agustus 2026, dilansir dari Detikcom.
Jumlah senjata yang ditemukan mencapai 995 pucuk, termasuk amunisi dan aksesoris senjata. Pada Rabu malam (5/8), ditemukan lagi beberapa senjata dan barang terlarang lain yang sudah diserahkan ke polisi.
Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa senjata tersebut ditemukan saat bongkar muat barang dan dirinci meliputi 4 laras panjang, 2 laras pendek, peredam, 7 magasin, beberapa unit airsoft gun model FN P90, AK-47, M4 Carbine, teaser gun, alat pembuat peluru, dan buku panduan pembuatan peluru.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," ujar Hermawanto, Kamis (6/8).
Hermawanto juga menyampaikan bahwa narkoba dan CD porno turut ditemukan di ruangan tersebut. Ia meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius.
Penemuan senjata dan narkoba itu terjadi di ruangan mantan ketua yayasan yang sudah dipecat pada April 2026. Untung Sangaji, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, mengatakan lokasi temuan di ruangan ketua yayasan yang telah diberhentikan.
"Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," kata Untung Sangaji, Kamis (6/8).
Proses pemberhentian ketua yayasan dan penonaktifan anggota pembina sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menurut Hermawanto.
Pihak sekolah juga menemukan sebuah ruangan mirip bunker yang terkunci rapat dan belum dapat dibuka. Hermawanto mengharapkan polisi segera membuka ruangan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang.
"Bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini," ujar Hermawanto.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan senjata dan narkoba itu.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, Kamis (6/8).
Joko menambahkan, polisi sudah menerbitkan laporan model A sebelum laporan masyarakat dibuat dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Hermawanto menyatakan sekolah mendukung penuh penyelidikan dan berharap polisi bertindak tegas terhadap pemilik senjata tersebut.
"Buat kami sebagai sekolah, yang jelas penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang oleh undang-undang. Pasti dilarang, pasti tidak diperbolehkan. Kenapa? Karena senjata itu pasti berbahaya," ujar Hermawanto.
Dia juga menegaskan bahwa status hukum barang-barang tersebut menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan penelitian legalitas perizinan.
"Namun demikian, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Jenis dan jumlah barang yang ditemukan menuntut penyidikan yang jauh lebih mendalam karena menyangkut kepentingan hukum yang lebih luas, termasuk keamanan nasional," tambah Hermawanto.