Kemensos Salurkan Bansos PKH dan Sembako Triwulan III kepada 18 Juta KPM

Share

Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako untuk triwulan III periode Juli-September 2026 kepada lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hingga awal Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM menerima bansos PKH, sementara lebih dari 12 juta KPM menerima bantuan sembako. Penyaluran ini ditargetkan selesai pada Agustus untuk seluruh penerima sebanyak lebih dari 18 juta KPM, menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8).

Gus Ipul menjelaskan bahwa data penyaluran bansos diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang selalu diperbarui setiap tiga bulan. Data ini dinamis, termasuk perubahan status KPM seperti kelahiran, kematian, perpindahan, dan perubahan kelas sosial-ekonomi.

"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," ujar Gus Ipul.

Untuk bansos sembako, terdapat 15.215.415 KPM dari triwulan II yang lanjut ke triwulan III, dengan 3.043.419 KPM dialihkan sehingga total penerima bansos sembako mencapai 18.258.834 KPM. Sedangkan untuk bansos PKH, dari 8.359.853 KPM yang lanjut dari triwulan II, sebanyak 1.641.900 KPM dialihkan, sehingga total penerima bansos PKH menjadi 10.001.753 KPM.

Alasan pengalihan bansos antara lain karena kenaikan desil, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal, tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta adanya KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online.

Gus Ipul menegaskan bahwa data transaksi judi online berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihaknya sedang menelusuri kasus ini lebih lanjut.

"Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online," kata Gus Ipul.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 dapat mengecek secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi resmi Cek Bansos pada perangkat Android dan iPhone.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melihat apakah namanya terdaftar sebagai KPM, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, bukan berarti tidak bisa menerima bansos di periode berikutnya karena data terus diperbarui.

Selain pengecekan, masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau pembaruan data terutama perubahan desil secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara mengubah desil online dilakukan dengan mengunduh aplikasi, melakukan registrasi, mengisi menu pengajuan pembaruan data, melengkapi informasi dan dokumen pendukung, lalu menunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah atau instansi terkait.

Jika kesulitan menggunakan aplikasi, pembaruan juga dapat dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung. Pembaruan data penting agar basis data pemerintah tetap akurat dalam pelaksanaan program sosial.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bansos BPNT PKH
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author