RS Pusri Palembang Pecat Dokter Terkait Unggahan Etika Pelayanan
Manajemen Rumah Sakit Pusri Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan dokter mitra Tamara Dewi Jasmine pada Jumat, 8 Agustus 2026, usai komentar sang dokter di media sosial yang dinilai menghina pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan menjadi viral.
Keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut diambil setelah pihak manajemen melakukan pemeriksaan internal serta pemanggilan langsung terhadap dokter yang bersangkutan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," kata Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, dalam keterangan resminya.
Langkah pemecatan tersebut menjadi bentuk penegakan profesionalisme serta upaya memastikan seluruh tenaga medis mematuhi regulasi dan etika profesi yang berlaku di lingkungan rumah sakit.
"Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan aturan yang berlaku," ujar Diah.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa kontroversi di media sosial tersebut tidak mengubah komitmen pelayanan kesehatan kepada masyarakat. RS Pusri memastikan setiap pasien tetap menerima layanan yang profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.
"Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus kami junjung dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri," kata Diah.