Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Jaksel

Share

Penemuan sebanyak 995 pucuk senjata api, amunisi, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini resmi ditangani pihak kepolisian usai pelaporan pihak yayasan pada Kamis (6/8/2026).

Rangkaian barang bukti tersebut didapati saat pengurus yayasan membongkar ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD yang sebelumnya terkunci. Pembongkaran dilakukan guna mengembalikan fungsi ruangan untuk operasional kegiatan belajar mengajar.

"Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, tiba-tiba ketika kami membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kami temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," kata Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Proses pemeriksaan lanjutan bersama aparat kepolisian mengungkap keberadaan amunisi, aksesori senjata, alat pencetak peluru, serta barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dan ganja di dalam ruangan tersebut.

“Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?," katanya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan awal dari masyarakat terkait penemuan amunisi dan senjata ilegal tersebut sejak 15 Juli 2026.

Sebagai langkah hukum awal, Polres Metro Jakarta Selatan langsung menerbitkan Laporan Polisi Model A guna memulai rangkaian penyelidikan serta mendalami keterlibatan pihak terkait.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Hukum jakarta selatan kriminal
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author