Polda Metro Jaya Selidiki Komunitas Gay Terkait Mutilasi Depok
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru bahwa tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi pria di Pancoran Mas, Depok, Saepul alias Saepullah (26), diduga tergabung dalam sebuah komunitas gay pada Kamis (6/8/2026). Temuan keanggotaan grup tersebut didapatkan kepolisian usai memeriksa sejumlah saksi serta memeriksa isi telepon genggam milik tersangka. "Hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay)," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan pihak kepolisian guna merespons beredarnya rekaman video berisi pengakuan Saepul terkait dugaan aksi tak menyenangkan dari korban yang memicu insiden pembunuhan.
Meski menemukan indikasi keanggotaan grup tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menegaskan belum mengambil kesimpulan apakah dugaan keanggotaan dalam komunitas gay itu berhubungan langsung dengan motif pembunuhan. Sebelumnya, hubungan antara Saepul dan korban Kunaefi (51) bermula dari jejaring sosial sebelum keduanya bersepakat mendatangi lokasi pertemuan.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (5/8/2026). Pihak kepolisian melaporkan bahwa pertemuan di rumah kontrakan wilayah Cipayung tersebut berujung pada pertengkaran fisik antara kedua belah pihak.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ujar Budi.