Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Pria di Depok

Share

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51), di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB.

Aksi sadis tersebut terungkap setelah warga menemukan jasad K terbungkus plastik hitam dan karung beras di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2026) sore. Karung yang berisi jenazah tanpa kaki itu telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026 sebelum dibakar warga yang menduganya sebagai sampah.

Hasil penyelidikan Polsek Pancoran Mas dan Resmob Polda Metro Jaya mengidentifikasi korban sebagai warga Cipayung, Depok. Penyelidikan mendalam dari bukti TKP serta saksi kemudian mengarah pada penangkapan Saepul yang sempat melarikan diri ke luar kota.

"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi detikcom.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa perkenalan antara pelaku dan korban bermula dari media sosial hingga keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8).

Perselisihan kemudian terjadi di dalam kontrakan tersebut hingga berujung pada penyerangan fisik yang merenggut nyawa korban.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.

Untuk membuang jejak kejahatannya, Saepul memotong kedua kaki korban dan membuang bagian tubuh secara terpisah sebelum melarikan diri membawa sepeda motor korban.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah," tutur Budi.

Ia menambahkan mengenai lokasi pembuangan potongan tubuh lainnya.

"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," sambungnya.

Dalam kesempatan terpisah, Budi mengulangi kronologi awal perjumpaan hingga terjadinya tindak pidana tersebut.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Ia menuturkan kembali detail aksi penikaman yang dilakukan pelaku di lokasi kejadian.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Pihak kepolisian membeberkan cara tersangka memisahkan bagian jasad korban guna mempermudah proses pembuangan.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Sementara itu, berdasarkan rekaman video pemeriksaan, Saepul mengaku emosi akibat mendapat perlakuan fisik dari korban saat bertengkar di dalam kontrakan.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah telanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," kata Saepul dalam rekaman video.

Tersangka melanjutkan pengakuannya terkait tindakan penganiayaan berat yang mengakhiri hidup korban.

"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkapnya.

Saepul berdalih tindakan memotong tubuh korban dilakukan karena keterbatasan tenaga untuk memindahkan jenazah dari area pemukiman yang padat.

"Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul saat ditanya alasan memutilasi.

Usai membuang potongan tubuh korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang, Pandeglang, Banten, untuk dijual sebelum akhirnya diringkus kepolisian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author