Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata dan Bunker di Sekolah Jaksel
Pihak kepolisian menyelidiki penemuan ratusan pucuk senjata jenis air gun hingga senjata api di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom. Senjata-senjata tersebut ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan sekolah tersebut.
Selain penemuan ratusan senjata, pihak sekolah menduga masih terdapat ruangan menyerupai bunker yang hingga kini masih terkunci rapat dan belum bisa diakses.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan keberadaan ruangan rahasia tersebut dan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan.
"Oleh karenanya kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," kata Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Hermawanto menjelaskan bahwa mantan ketua yayasan telah diberhentikan sejak April 2026 akibat dugaan penyalahgunaan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Saat memegang jabatan, yang bersangkutan membawa seluruh kunci akses ruangan penting di sekolah.
"Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya. Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara," kata dia.
Pihak sekolah mengaku khawatir akan keberadaan potensi bahaya dan risiko hukum apabila bunker tersebut tidak segera diperiksa oleh petugas yang berwenang.
"Dipecat terus kemudian kunci semua dibawa sama mereka. Jadi kita tuh hanya punya akses kunci terhadap ruang kelas saja, tapi ruang-ruang Ketua, ruang-ruang Ketua Yayasan dan beberapa hal itu tidak punya akses, semua kunci dibawa sama mereka," kata dia.
Pihak sekolah kembali menekankan harapan agar aparat penegak hukum memprioritaskan pembukaan akses ke ruangan tersebut.
"Bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian. Itu harapan kami dari kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah menerima laporan masyarakat serta menerbitkan Laporan Polisi Model A terkait penemuan senjata ini.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8).
Penyelidikan intensif kini tengah berjalan guna mengusut tuntas asal-usul dan kepemilikan seluruh senjata yang ditemukan di area sekolah tersebut.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.