Polda Metro Jaya Menyisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyisir Kali Licin, Cipayung, Depok, Kamis (6/8/2026), guna mencari potongan kaki korban mutilasi berinisial K (51). Pencarian yang melibatkan Unit K9 dan petugas kebersihan ini menghadirkan langsung tersangka Saepul (26), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyisiran yang disaksikan warga setempat tersebut telah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Petugas fokus menggeledah area aliran kali yang dipenuhi sampah, dimulai dari lokasi awal tersangka membuang potongan tubuh korban.
"Untuk agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya.
Proses pencarian potongan tubuh tersebut menghadapi kendala lantaran jeda waktu pembuangan yang sudah cukup lama. Petugas menduga aliran air sungai telah menyeret bagian tubuh korban lebih jauh.
"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ungkap Ipda Breggy Yesaya.
Aksi pembunuhan berencana ini dipicu oleh percekcokan antara tersangka dan korban yang saling kenal lewat media sosial. Usai ditampar oleh korban dalam pertikaian pada 23 Juli 2026 di kontrakan kawasan Cipayung, tersangka emosi lalu menikam perut serta menggorok leher korban.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka memotong-motong jasad korban. Bagian badan hingga kepala ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, sementara kedua potongan kaki dibuang terpisah ke aliran sungai.