Polisi Tangkap Pria yang Diduga Lecehkan Anak di Tangerang Selatan
Aparat Kepolisian Sektor Cisauk mengamankan seorang pria berinisial A alias R (23) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia sembilan tahun di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (24/5/2026) sore.
Tindakan asusila tersebut dilancarkan oleh pelaku saat mengajak korban bersama anak-anak lainnya bermain petak umpet di lingkungan sekitar lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sebelum melancarkan aksinya, terduga pelaku sempat keluar dari rumah kontrakan untuk bermain di bawah guyuran hujan deras hingga terperosok ke dalam saluran air.
"Kemudian pada saat pukul 14.00 WIB A alias R keluar dari kontrakan untuk bermain hujan-hujanan dan masuk terperosok ke dalam selokan hingga terbawa arus," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Setelah terseret arus selokan, A alias R menemui sejumlah anak di lokasi tersebut dan mengajak mereka bermain bersama hingga dugaan pelecehan itu terjadi.
"Menurut keterangan saksi, menjelaskan bahwa saat bermain petak umpet, anaknya celananya dipegang oleh A alias R lalu anaknya saksi berteriak dan pelaku langsung pergi melarikan diri," ujarnya.
Aksi pelaku yang melarikan diri memicu pengejaran oleh warga setempat, terlebih pelaku juga dilaporkan sempat melakukan percobaan pencurian sebuah ponsel milik warga di sekitar lokasi.
"A langsung pergi melarikan diri namun akhirnya tertangkap oleh warga sekitar. Sebelum ditangkap warga A sempat masuk rumah warga dan mengambil HP, namun akhirnya dikejar kembali oleh warga," kata AKP Dhady.
Berdasarkan pemeriksaan awal pihak berwajib, terduga pelaku disinyalir sempat mengonsumsi minuman keras bersama saudaranya sebelum peristiwa tersebut berlangsung.
"Saat petugas Polsek Cisauk tiba di TKP didapati bahwa A alias R sudah diamuk massa dan petugas bergegas membawa terduga tersangka ke Polsek. Saat sudah diamankan akhirnya A dibawa ke Puskesmas Keranggan untuk diobati akibat amukan massa," tuturnya.