DAAD Longgarkan Syarat Sertifikat Bahasa Inggris Beasiswa Jerman
Lembaga penyelenggara beasiswa Deutscher Akademischer Austauschdienst memberikan kelonggaran persyaratan kemampuan bahasa Inggris bagi para pelamar studi ke Jerman. Kebijakan baru ini memperbolehkan penggunaan sertifikat bahasa yang diterbitkan hingga tiga tahun terakhir. Keterangan resmi kebijakan tersebut disampaikan pengelola program melalui media sosial pada Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pelonggaran aturan ini mencakup berbagai jenis tes standar internasional. "Mulai sekarang, Anda dapat melampirkan sertifikat kemampuan bahasa (seperti IELTS, TOEFL, TestDaF, dan lainnya) yang diterbitkan hingga tiga tahun lalu saat mendaftar beasiswa DAAD," tulis akun DAAD Indonesia.
Kendati demikian, jenis sertifikat yang diakui serta tingkat kemahiran minimal yang dibutuhkan tetap bergantung pada kebijakan masing-masing program studi. Pihak penyelenggara mengimbau calon pendaftar untuk selalu memeriksa rincian persyaratan di laman resmi program yang dituju.
Pengecualian kewajiban menyertakan sertifikat bahasa Inggris juga diberikan kepada lulusan perguruan tinggi dari negara tertentu. Fasilitas ini berlaku bagi alumni perguruan tinggi dari Australia, Kanada selain wilayah Quebec, Irlandia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Singapura, serta Inggris dengan batas kelulusan maksimal tiga tahun saat pendaftaran. Ketentuan serupa berlaku bagi pelamar yang telah menyelesaikan studi berpenutur bahasa Jerman di Jerman, Austria, atau Swiss. Pembebasan syarat sertifikat bahasa diberikan selama masa kelulusan pelamar tidak melebihi kurun waktu tiga tahun saat mengajukan beasiswa.