Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Depok
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26) di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) atas dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Depok, dilansir dari Detikcom. Aksi keji tersebut terungkap setelah warga berinisiatif membakar karung yang disangka berisi sampah di sebuah tanah kosong pada Selasa (4/8/2026). Karung berisi jenazah korban tersebut dilaporkan telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026. Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan meringkus tersangka.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika menjelaskan bahwa tersangka mengenal korban melalui media sosial dan tergabung dalam komunitas tertentu.
"Pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal (pelaku dan korban) memang lewat aplikasi sosmed Hornet," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi, Kamis (6/8/2026). Menurut keterangan kepolisian, aksi penganiayaan hingga pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh tersangka demi menguasai harta benda milik korban.
"Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," jelas Dimitri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kronologi awal pertemuan antara tersangka dan korban sebelum insasi pembunuhan terjadi.
"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026). Pertemuan di rumah kontrakan tersebut kemudian memicu perselisihan hingga berujung pada penyerangan fisik menggunakan senjata tajam. "Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.
Usai memastikan korban meninggal dunia, tersangka memotong bagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak aksi kejahatannya.
"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi. Setelah membuang jasad korban secara terpisah, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik korban ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, untuk dijual.